Lombok Tengah – Mencuatnya pemberitaan belakangan ini terkait dugaan pejualan beras bansos membuat Kepala Desa (Kades) Barabali, Lalu Ali Junaidi angkat bicara.
Atas hal itu dia pun merasa bersalah sehingga meminta maaf setulus hati kepada masyarakat Desa Barabali.
“Terkait persoalan bapang yang hari ini menjadi tranding topik di beberapa media di Lombok Tengah, maka masyarakat desa Barabali hari ini kami memohon maaf atas ke khilafan saya selaku kepala desa. Itu terjadi karena ada sesuatu.” Kata Lalu Ali Junaidi, Kamis 25/4/24 saat berdialog dengan masa aksi demo di halaman kantor desa setempat.
Ali Junaidi mengatakan, aksi demonstrasi ini adalah bagian kontrol masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan desa Barabali.
“Terimakasih atas perhatiannya terhadap pemerintahan desa Barabali. Atas nama kepala desa mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh bapak ibu sekalian karena demonstrasi merupakan hak setiap warga negara indonesia. Ini adalah kontrol masyarakat terhadap roda pemerintahan di desa.” Katanya.
Dijelaskan Ali Junaidi, Bantuan beras bantuan pangan atau bapang ini adalah program pemerintah.
Dalam hal ini Pemerintah Desa (pemdes) sebatas berkoordinasi dengan pihak yang memiliki program tersebut, yakni Bulog dan Jasa Prima Logistik (JPL).
Sehingga menurut dia, yang paling bertanggung jawab atas penyaluran beras bantuan ini adalah Koordinator dari pihak Bulog.
“Saya sampaikan ke semua warga masyarakat, petugas yang sebenarnya yang harus melaksanakan pembagian beras itu bukan pihak desa. Tetapi ini adalah tugas dan tanggung jawab dari pihak kordes dan korcam beserta korkab yang ada di Lombok Tengah, yang di angkat sesuai dengan SK. Mereka juga punya gaji dari bulog atau JPL.” Sebut dia.
Di lain sisi Ali Junaidi menegaskan, kasus dugaan penjualan beras bapang ini sudah ditangani pihak kepolisian.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat untuk menghormati proses hukum tersebut.
“Beras ini sedang di proses oleh penegak hukum, maka kita hormati terkait dengan proses tersebut. Maka dari itu kami selaku pemerintah desa Barabali izin memyampaikan bahwa kita bersabar dalam proses hukum.” Tandasnya.
Sebelumnya, ratusan warga melakukan demonstrasi di kantor desa lantaran dugaan penjualan beras bansos oleh kades.
Pada demonstrasi itu masyarakat menuntut kades mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, masyarakat juga meminta ke pihak penegak hukum untuk segera menindak lanjuti proses hukum terkait dugaan penjualan bapang.
Aksi demonstrasi ini berakhir dengan penyegelan kantor desa oleh masyarakat