Lombok Tengah – Dugaan penjualan bantuan pangan (bapang) beras pemerintah oleh oknum-oknum Kepala Desa di Lombok Tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Terbaru, sorotan datang dari Lombok Global Institut (Logis) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Logis menyebut, dugaan penjualan beras bantuan pemerintah yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa ini merupakan bentuk perampokan terhadap hak masyarakat.
Oleh sebab itu, Direktur Logis NTB, M Fihirrudin dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas oknum-oknum kades yang melakukan praktek kotor seperti ini.
“Kami meminta Polres Lombok Tengah turun terkait dugaan jual beli beras bapang yang diduga dilakukan oknum beberapa kades di Lombok Tengah, karena ini jelas merampok hak masyarakat,” ungkap Fihirrudin, Selasa 16 April 2024.
Fihir berharap pihak kepolisian mengatensi kasus ini. Pasalnya, salah satu kades di Kecamatan Praya Barat Daya sebelumnya diduga tertangkap tangan oleh aparat kepolisian saat menjual beras bapang tersebut namun belum ada proses hukum hingga saat ini.
“Ada di duga salah satu oknum kades yang terkena OTT aparat pada saat dia menjual beras bapang itu di desa tetangganya. Jangan sampai bantuan ini di salah gunakan dan polisi pura-pura tutup mata atas peristiwa yang terjadi.” Tegas dia.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang dikonfirmasi media ini menegaskan akan memproses hukum oknum kades yang diduga melakukan penjualan bapang tersebut.
“Kasus dugaan penyelewengan bansos beras lagi kami tangani. Penyidik sedang bekerja untuk periksa semua pihak terkait hal itu”. Tegas Kapolres, Rabu 17/4/24.
“Bismillah kami akan proses sesuai hukum yang berlaku”. Tambahnya.
Ia memastikan bahwa tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan diduga oleh oknum kades ini tetap berlanjut.
“Saya pastikan lanjut proses ini”. Terangnya.
Disisi lain, Kapolres menjelaskan, Oknum Kades yang diduga menjual bapang di kecamatan Praya Barat Daya itu bukan di Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
“Itu bukan OTT. OTT itu berlaku untuk penyerahan uang yang melawan hukum”. Ucapnya.
Kapolres mengaku, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti nya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Berawal dari laporan masyarakat ke babin, babin sampaikan ke kami. Langsung kami tindak lanjuti ke bulog lakukan pemeriksaan semua pihak dll”. Paparnya.
Oleh karena itu ia berharap agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut sembari meminta doa agar kasus ini bisa berproses cepat.
“Sabar, karena kasus tipikor ini banyak yang harus kami periksa. Tapi sudah saya perintahkan untuk atensi percepatan. Mohon doanya”. Pungkasnya