Lombok Barat – Kericuhan yang terjadi antara oknum diduga suruhan sebuah PT dengan masyarakat Dusun Pengawisan Desa Pesisir Emas di Sekotong Lombok Barat diduga didalangi oleh salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sekotong Barat.
Dugaan tersebut muncul setelah salah seorang berinisial S menemui salah satu pemilik lahan berinisial HF.
Dari keterangan HF, malam sebelum pecahnya keributan S datang menemuinya untuk menyampaikan bahwa dia disuruh oleh oknum Kades tersebut untuk meminta HF sebagai salah satu pemilik lahan untuk menyerahkan lahannya tanpa perlawanan atau (oknum kades dan suruhannya) membuat keributan.
“Dia datang menyuruh saya untuk menyerahkan lahan, atau mereka akan membuat keributan, dan itu diketahui oleh babin setempat.” tutur HF.
Tak disangka, ternyata pada keesokan harinya, Sabtu13/1/24, oknum Kades tersebut benar-benar datang bersama puluhan orang lainnya sambil membawa senjata tajam dan balok kayu dimana mereka memasang plang bertuliskan “Tanah Ini Milik PT Rezka Nayatama”.
Hal tersebut kemudian mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang menguasai lahan tersebut, namun kemudian pecah keributan antara suruhan oknum Kades dan masyarakat sehingga mengakibatkan empat orang diketahui menjadi korban.
“Selebihnya kita belum identifikasi apakah selain 4 orang ini adalagi warga yang mengalami luka akibat kejadian kemarin, kita belum memastikan mengingat yang hadir kemarin banyak ibu-ibu dan anak-anak juga ikut disaat kejadian itu.” ujar Lalu Arik Rahman Hakim SH selaku Penasehat Hukum (PH) dari empat orang korban tersebut.
Empat orang korban tersebut kemudian membuat laporan di Polda NTB dan sudah dilakukan visum.
Sementara itu, oknum Kades yang dimaksud membantah hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya mengaku hendak membeli obat ke Desa Pelangan.
Saat melintas di Dusun Pengawisan ia tiba-tiba melihat kericuhan terjadi di Dusun setempat.
“Saya lihat, saya mau ke Pelangan mau beli obat kemudian saya ribut terus saya masuk tetapi setelah saya lihat lihat saya pulang terus.” Ulasnya.
Namun disisi lain, oknum Kades tersebut menyatakan bahwa dirinya sebagai Kepala Desa walaupun di desa lain memiliki hak untuk mengamankan keributan.
“Kalau kita kan kepala desa perlu mengamankan orang ribut kan. Saya sih hanya mengamankan supaya jangan orang ribut saja terus saya pulang.” Cetusnya.
“Ya mengamankan, kita ndak pernah ke gubuk (kampung) nya mereka (warga Pengawisan/Red), hanya mengamankan orang ribut aja.” Imbuhnya.
Oknum Kades tersebut juga mengaku tidak tahu siapa yang membuat kericuhan saat itu.
“Na ndak tahu kan disana orang banyak, ada orang Gili Genting, orang Pengawisan sama orangnya (PT Rezka Nayatama/Red). Nanti kita bilang orang Kedaro ternyata orang Pengawisan, kita bilang orang Pengawisan orang Gili Genting jadinya kan salah itu.” Katanya.