Lombok Tengah – Oknum Kepala Desa (Kades) Barabali, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, LAJ diduga telah menjual beras bantuan pemerintah.
Tak tanggung tanggung, oknum Kades Barabali tersebut diduga telah menjual beras bantuan pemerintah dengan jumlah Fantastis, yakni hampir mencapai 4 ton.
“Saya dengar di kawan-kawan (Kades Barabali, red) menjual beras (Bantuan, red) mencapai 4 ton.” Ungkap sumber yang tidak ingin disebut namanya, Sabtu 13 April 2024.
“Itu beredar info dari kawan-kawan Desa.” Lanjutnya.
Sementara itu, Kades Barabali, LAJ yang dikonfirmasi, Minggu 14 April 2024 mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut sah-sah saja.
“Sah sah saja, dan saya sudah menyampaikan side seperti apa keterangan saya dulu.” Ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Kades Barabali, LAJ diduga telah tertangkap tangan menjual beras bantuan pemerintah ke pedagang pengepul.
Namun, ditemui di kantor desa setempat beberapa waktu lalu, LAJ membantah dirinya tertangkap tangan menjual beras bantuan pemerintah.
“Tidak, bukan kepala desa. Perangkat desa juga tidak ada.” Katanya menegaskan.
Diceritakan LAJ, berawal tiba-tiba datangnya bapang dari Bulog, dan di taruh di kantor desa setempat tanpa ada data yang jelas untuk dan kepada siapa akan disalurkan.
Dalam konteks ini pihaknya tidak berwenang dalam menyalurkan Bapang atau bantuan pangan ke masyarakatnya.
Sehingga menurut dia yang berwenang dalam penyaluran bapang ini adalah pihak kordinator kabupaten (korkab), kordinator kecamatan (korcam) dan kordinator desa (kordes) di bawah Bulog.
Sebab secara aturan kata LAJ, koordinator koordinator ini sudah memiliki struktur kerja dan sudah ada Surat Keputusan (SK).
“Beda bantuan pangan ini dengan bansos, kalau bansos itu jelas kami memiliki tanggung jawab di desa sebagai petugas NG yang disalurkan melalui dinas sosial, lalu kemudian bapang ini sudah memiliki struktur sendiri dari PT yang bernaung di bawah bulog yaitu JR Logistik, disitu sudah ada korkab, korcam, kordes, yang semestinya (menyalurkan red).” Jelasnya.
Dikatakan dia, selama ini korkab, korcam maupun kordes tidak pernah melakukan kordinasi dengan pihaknya selaku kepala desa dalam penyaluran bapang ini.
“Secara SK, secara aturan sudah jelas kok kordes korcam ini ketika penyaluran beras ini harus berkoordinasi dengan pihak desa lalu kemudian sebagai korcam, kordes mengawal sejak dari keberangkatan beras ini dari bulog sampai di terima oleh di tempat baginya itu.” Jelasnya.
Pada rapat koordinasi di kantor desa kata LAJ, korcam memperkenalkan pihak kordes yang akan menyalurkan bapang, tapi ironisnya pihak kordes datang tanpa membawa dokumen atau data penerima bapang.
Tanpa dokumen atau data penerima lantas LAJ mempertanyakan ke pihak korcam bagaimana pola penyaluran bapang itu.
“Lalu bagaimana sistem pembagiannya kita mau pakai yang mana?, jadi tidak ada dokumen yang diberikan ke kami itu tidak ada, sehingga kita sepakati dengan semua perangkat beras itu di bagi 52 karung per dusun.” Kisahnya.
“Kemudian korcam ini menyampaikan di forum itu didepan perangkat desa, sudah pak kades diatur saja beras ini sekarang sedang puasa lebaran untuk beli sirup, berarti tanggapan saya waktu itu THR.” Tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Kecamatan, Egi Gibranegi tidak banyak komentar terkait penggelapan beras oleh kepala desa Barabali itu.
“Mohon maaf mas, saya tidak bisa komentar banyak, yang jelas pihak kami kordes maupun korcam tidak tau menau tentang penggelapan beras yang di jual pak kades itu.” Ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin 15/4/24.
Namun, saat ditanya terkait pernyataan kepala desa yang menyatakan bahwa pihak korcam menyuruh mengatur beras tersebut dia tidak menampiknya.
“Yaa dia seolah” kong kalikong kadesnya dengan pihak kami, itu yg kami sesali.” Ucapnya.