Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mencatatkan sejumlah pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024, membuktikan dedikasinya dalam mendukung pembangunan daerah dan program-program pemerintah.
Di antaranya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan atas Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp 1.935.073.033,- melalui bantuan hukum non-litigasi serta penghargaan atas Pengamanan 11 Proyek Strategis Daerah.
“Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Kepala Seksi Intel (Kastel) Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu melalui siaran persnya, (31/1/25).
Tak hanya itu, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024, dengan 5 kategori prestasi.
Di antaranya, peringkat kedua dalam kategori Satker dengan Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, peringkat pertama dalam kategori 7 Tertib dan Hasil Sidak Terbaik, serta peringkat kedua dalam kategori Satker dengan Kinerja Terbaik Bidang Intelijen.
Capaian 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga berhasil meraih berbagai pencapaian signifikan dalam 100 hari pertama.
“Berbagai sektor, mulai dari intelijen hingga pidana umum, menunjukkan hasil yang menggembirakan,” bebernya.
Seksi Intelijen mencatatkan keberhasilan melalui 2 kegiatan Penyuluhan Hukum dan 1 kampanye anti korupsi di 10 desa di Kabupaten Lombok Tengah.
Selain itu, Kejaksaan juga berhasil mengungkap dugaan mafia tanah di wilayah hukum setempat.
Seksi Pidana Khusus menjalankan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan galian C di Lombok Tengah, mempertegas komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara turut aktif dengan melaksanakan perjanjian kerja sama dengan 142 pemerintah desa terkait program “Jaksa Garda Desa”, serta berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp. 1.929.269.120,- untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, Seksi Pidana Umum berhasil menyelesaikan satu perkara dengan pendekatan Restorative Justice, sesuai dengan semangat reformasi hukum yang dicanangkan dalam program Asta Cita.
“Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti juga memperoleh capaian penting dengan pengembalian barang bukti ke pemiliknya sebanyak 28 perkara, mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia,” lanjut dia.
Pembinaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan kinerja positif, dengan pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 99,43% dan penerimaan PNBP yang melampaui target, mencapai Rp. 1.533.901.783,-.
“Capaian-capaian tersebut menunjukkan peran aktif Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mewujudkan visi pemerintahan saat ini, serta memperkuat kontribusinya dalam mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan dan pemberantasan korupsi di daerah,” jelasnya.
“Ke depan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” Juri Made.