Mataram – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat (GGR) melakukan aksi demo di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS NT 1), Senin 24 Juli 2023.
Masa aksi menuntut BWS NT 1 mengaudit penggunaan solar subsidi di sejumlah proyek besar yang ada di wilayahnya.
Saidin selaku koordinator umum (kordum) aksi dalam orasinya meminta agar BWS NT 1 selaku pemilik beberapa proyek di NTB terutama mega proyek di DAM meninting untuk melakukan audit penggunaan solar pada semua pihak ketiga yang bekerja di sana.
“Karena kami menduga bahwa semua perusahaan yang bekerja disana menggunakan solar non subsidi,” tegasnya.
Saidin juga meminta Kepala BWS untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yg memakai solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting karena itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati.
Selain itu, kordum aksi itu juga meminta APH untuk mengusut tuntas Mafia Migas yang ada di NTB, dari hulu sampai ke hilir.
Bahkan bukan itu saja, ia juga menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan Solar subsidi di proyek Bendungan Meninting Lombok Barat.
Saidin menduga, BWS telah melakukan pembiaran atas kejadian tersebut.
“Jika ada ada yang terbukti menggunakan BBM solar subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kordinator lapangan (korlap) Aksi, Lukman menegaskan, penggunaan Solar subsidi dalam dunia Proyek itu melanggar aturan.
“Ketika perusahaan itu menggunakan Solar subsidi, itu sudah melanggar aturan,” ucap lukman lantang dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan masa aksi, pihak BWS NT 1 melalui Humas, Yemi Yordani menjelaskan tuntutan masa aksi soal penyalahgunaan BBM subsidi di proyek bendungan meninting saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
“Mengenai tuntutan mereka sebenarnya sedang dalam penahanan, jadi oknum itu sedang dalam proses penahanan,” tuturnya.
“Mengenai kontrak, tetap itu akan diperiksa atau di tegur oleh pihak BWS nantinya,” sambungnya.
Disisi lain, Yemi menyebut BWS akan melakukan teguran kepada pihak kontraktor jika benar terbukti menggunakan BBM subsidi.
“Kalau dia betul-betul melanggar aturan, subsidi rakyat dipakai, nanti akan ada tindakan selanjutnya oleh BWS kepada kontraktor tersebut.” katanya