Lombok Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, Polda NTB selidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Melalui siaran tertulisnya, Kamis 25 mei 2023 Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana S.H, M.H. menyampaikan, dugaan terjadinya pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum Guru Laki -Laki berinisial AM (34) warga Ampenan yang terjadi pada tahun 2021 saat korban berusia 12 tahun kelas 6 SD.
Adapun kronologi kejadian itu kata Kasatreskrim, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.
“Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang.” jelas Kasatreskrim.
Namun, ketika berjalan hampir 2 tahun kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.
Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan penanggilan terhadap terduga pelaku dan daru hasil pemeriksaan terduga patut di duga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penangannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku di lakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara, berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video.” tegas Kasatreskrim.
Dari hasil pemeriksaan yang telah di lakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang di duga di lakukan oleh terduga pelaku AM.
“Ini masih dalam praduga bahwa pelaku di duga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara.” tutup Sukadana. (teno)