Mataram – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Nusa Tenggara Barat NTB soroti dugaan pelarangan liputan sejumlah wartawan di Mapolres Lombok Tengah.
Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan menegaskan, pelarangan peliputan merupakan bentuk pelecehan terhadap jurnalis.
Sebab, karena secara tidak langsung itu merupakan bentuk merendahkan profesi Jurnalis.
Hans mengatakan, jurnalis diminta untuk memberitakan aksi sedetail-detailnya yang bertujuan untuk khalayak banyak.
Karena itu, dia meminta Kapolres Lombok Tengah beserta jajarannya untuk belajar kembali tugas pokok dan fungsi jurnalisme sekaligus belajar cara menghargai jurnalis.
“Kami meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk menghargai tugas suci jurnalis,” tegas Hans.
Hans juga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk menghukum oknum polisi yang ditengarai menghalang-halangi tugas jurnalis saat meliput.
“Kami mendesak Kapolda NTB mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas kepada Kapolres Lombok Tengah,” tutup Hans.