Mataram – Direktur Logis NTB M. Fihirudin resmi ditahan Polda NTB Jumat, 6/1/23. atas kasus ITE yang menimpanya.
Berawal dari pertanyaan yang diajukan Fihir di whatsapp grup Pojok NTB, terkait dugaan penggerebekan 3 orang oknum anggota DPRD Provinsi NTB yang menggunakan narkoba.
“Mohon penjelasan bu ketua @isvie rupaeda ada kabar angin yang masuk ke saya kalau kemarin saat beberapa anggota DPRD Prov kunker ke Jakarta,ada tiga orang oknum anggota DPRD prov NTB keciduk memakai narkoba,dan ditebus 150 juta/orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orang itu dari partai berasas nasionalis religius dan satu orang berasas nasionalis
Gawat mental wakil kita” Bunyi pertanyaan yang dilontarkan Fihirudin sembari memention Ketua DPRD Provinsi NTB, Isvie Rupaeda, pada Oktober 2022 lalu.
Bukannya mendapat klarifikasi,tak dinyana hal tersebut kemudian membuat Aktifis tersebut dilaporkan ke Ditkrimsus Polda NTB. Setelah kurang lebih dua bulan berjalan, Fihir kemudian ditahan setelah diperiksa pertama kali sebagai Tersangka pada Jumat, 6/1/23.
Berkaos hitam bertuliskan “tetaplah menjadi pejabat walau tidak bermanfaat” Fihirudin tampak tetap tegar setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam.
“Harapan saya cuma satu jangan ingin menjadi momok menakutkan buat aktifis untuk bersuara di daerah nusa Tenggara Barat, karena penjara itu adalah pindah tempat tidur bukan mengganggu fikiran” Ujarnya lantang sebelum masuk sel tahanan.
Dirinya pun memberi pesan mendalam untuk aktifis-aktifis lainnya agar tak gentar untuk terus menyuarakan kebenaran.
“Sekali lagi saya masuk saya tidak bersedih, tetapi satu yang saya minta, saya akan sedih tidak ada lagi aktifis yang berani bersuara, jadi jangan sia-sia kan saya masuk di dalam ini biarkan saya jadi martil perjuangan Demokrasi” Pungkasnya.