Pelaku pembunuhan dua jasad pemuda O dan P asal Beleka yang ditemukan di jalan raya Desa Ganti Praya Timur Minggu 10/4/2022 lalu, kini sudah terkuak.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana menerangkan dalam pers rilis di Mapolres Loteng Selasa, 12/4/22.
Adalah AS (34) tahun, pekerjaan petani, warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat adalah pelaku pembunuhan tersebut.
“AS dijadikan tersangka karena telah menewaskan 2 dari 4 orang pelaku curat,” ucap Ketut Tamiana.
Wakapolres kemudian menjelaskan bagaimana kronologi kejadian berdarah tersebut terjadi.
“saat itu AS melintas di jalan raya Desa Ganti Praya Timur, tiba-tiba dipepet oleh O dan P yang berusaha merampas sepeda motor milik AS” Terangnya.
AS, yang kemudian merasa terancam kemudian melawan O dan P yang berusaha mengambil kendaraannya.
“Merasa terancam dengan pelaku yang membawa sebilah celurit, AS kemudian mengeluarkan sajam yang diselipkan dipinggangnya kemudian menusuk dada pelaku curat P” Lanjut Wakapolres.
Melihat rekannya tersungkur, ketiga kawanan begal kemudian lari tunggang langgang, tapi naas bagi pelaku curat O yang mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban, namun kemudian O terjatuh.
“O sempat lari, namun kemudian terjatuh dan seketika itu pula pelaku menusuk punggung O yang kemudian langsung meninggal ditempat” jelasnya.
Pelaku AS kini sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah beserta barang bukti berupa sajam yang digunakan untuk membunuh. |lm01