LOMBOK TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap robohnya bangunan Puskesmas Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
“Kita sudah turun melakukan kroscek terhadap robohnya bangunan ini,” kata Kepala Kejari Loteng, Fadil Regan, SH. MH kepada wartawan, kemarin.
Dikatakannya, proyek pembangunan yang dikerjakan pada tahun 2020 lalu dengan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spek. Sehingga menyebabkan beberapa ruas bangunan mengalami kerusakan, bahkan roboh.
“Persoalan ini akan terus kita dalami. Ini berawal dari laporan yang kita terima dari masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini robohnya bangunan Puskesmas tersebut kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, sehingga pihaknya terus melakukan berbagai upaya guna mendapatkan kepastian dari persoalan tersebut.
“Intinya, laporan dari masyarakat yang sudah masuk akan tetap kita tindaklanjuti,” tandasnya seraya mengatakan jika persoalan ini sedang dalam tahap penyelidikan.