Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tidak menampik kemungkinan untuk memeriksa “orang besar” dibalik kasus UTD RSUD praya yang diduga menelan kerugian sampai Rp. 27 Miliar.
Melalui jumpa pers pada 23/9/21 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan SH MH, menjelaskan bahwa kasus Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Praya sampai saat ini masih terus berjalan.
“Perkembangan kasus UTD sampai sejauh ini masih pendalaman, indikasi-indikasi sudah kita dapat dan pendalaman kita lakukan untuk mencari dan menambah alat buktinya minimal kita temukan peristiwa pidananya dan sudah ada indikasi dan sedang dalam pengembangan” beber Kajari.
Sehari sebelum jumpa pers, tepatnya 22 september 2021, pihak Kejaksaan diketahui turun langsung ke RSUD Praya yang menurut Kajari adalah untuk “menjemput bola” dengan membawa dokumen terkait UTD dari RSUD Praya.
“Itu kemarin dalam rangka menjemput bola, karena barangkali ada yang tidak bisa datang, jadi kita yang kesana, dalam proses penyelidikan dan pencatatan dokumen kita datang untuk menjemput bola ke RSUD, jadi bukan penggeledahan, karena kita minta datanya dan dikasi oleh pihak RSUD” jelas Fadil Regan.
Ditanya tentang target penetapan tersangka, Fadil Regan menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dikembangkan dan akan mempelajari dokumen yang didapat lebih dulu.
“Target penetapan tersangka kita lihat nanti karena sedang kita kembangkan karena indikasi sudah kita dapat. Indikasinya sudah ada tapi belum bisa kita sebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan, dalam minggu depan akan ada pemanggilan pihak terkait untuk konfirmasi tentang dokumen yang kita peroleh dari RSUD, siapa saja itu,nanti kita lihat karena kita akan mempelajari dokumennya dulu” ujarnya.
Terkait dokumen apa saja yang diambil pihak kejaksaan, Kajari tak ingin menjawab secara spesifik namun menjelaskan bahwa dari data yang didapat, pihak Kejaksaan akan mengolah dan melihat, karena bisa jadi itu menjadi bukti surat nantinya.
“Jadi bisa jadi nanti itu akan menjadi bukti surat, kami masih mengembangkan peristiwa pidananya, kami berkomitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut, mohon doanya agar semua berjalan lancar” pintanya.
Ditanya apakah ada “orang besar” yang akan diperiksa terkait kasus UTD, Kajari tidak menampik hal tersebut.
“Kita lihat nanti seperti apa,jika nanti ditemukan memang ada, tidak menutup kemungkinan mereka akan dimintai keterangan, sampai saat ini belum ada pejabat daerah yang diperiksa, yang jelas jika terkait dengan hal tersebut maka pasti akan dimintai keterangan” pungkasnya.