Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan permintaan klarifikasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1.000 ekor sapi. Sudah beberapa hari ini, Kejari Lombok Tengah mengundang sejumlah pihak dalam kegiatan ini.
“Ini masih sebatas klarifikasi saja,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat Putra, Jumat (17/9/2011).
Persoalan itu diketahui Kejari Lombok Tengah melalui laporan masyarakat yang masuk secara tulisan. Itu dibuktikan dengan perjalanan program pengadaan sapi yang dimaksud. Program pengadaan 1.000 ekor sapi tersebut datang dari Kementerian Pertanian RI sejak tanggal 22 Agustus 2020 lalu.
“Sebagaimana laporan, sampai sekarang jumlah sapi tersebut belum sesuai target. Ini yang kami ingin klarifikasi sejauh mana kebenaran laporan yang kami terima,” kata Catur.
Ketika ditanya keterlibatan pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta Dinas Pertanian Lombok Tengah dalam kegiatan ini,,catur mengatakan semua informasi yang diterima akan diklarifikasi,” katanya pada jumat (17/9/2021).
beberapa pihak terkait dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dan perusahaan-perusahaan penyedia sapi. Pihak Dinas Pertanian Kab. Loteng juga sudah kami klarifikasi.