LintasMandalika.com Lombok Tengah – Sebuah rumah warga di dusun Ketapak desa Pengengat kecamatan Pujut kabupaten Lombok Tengah terbakar. Kejadian tersebut diindikasi dipicu oleh konsleting listrik.
Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman menjelaskan kebakaran rumah permanen milik Jumar (28) terjadi pada Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.
“Saat kebakaran, pemiliknya sedang ke sawah untuk mencari rumput makanan sapi. Sedangkan istrinya sedang mengisi bensin ke dalam botol,” terangnya.
Saksi yang kebetulan sedang lewat di depan rumah korban melihat asap tebal diatas atap. Kemudian saksi mendekati pemilik rumah tersebut dan menemukan kobaran api yang besar melahap rumah.
“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kerugian materil ditaksir senilai lima belas juta rupiah” pungkasnya.