Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali menggulirkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.
Sebanyak 308 unit rumah akan dibangun di 154 desa dan kelurahan, dengan pendanaan sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Dinas Perkim Lombok Tengah, L. Kajeng Susila, mengungkapkan bahwa program ini direncanakan mulai berjalan pada April 2025.
Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp20 juta untuk setiap penerima, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pembangunan rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dengan dukungan penuh dari pemerintah melalui penyediaan bahan bangunan.
“Kami ingin memastikan semakin banyak masyarakat Lombok Tengah yang dapat menikmati hunian yang layak dan nyaman. Program ini merupakan upaya nyata kami untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini,” kata L. Kajeng Susila, Kamis (6/2/2025).
Berdasarkan data terbaru, Dinas Perkim mencatat masih ada 15.660 unit RTLH yang membutuhkan penanganan di Lombok Tengah. Dengan adanya program ini, jumlah tersebut diharapkan terus berkurang secara bertahap.
Selain fokus pada pembangunan RTLH, Dinas Perkim juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp90 juta pada tahun 2025.
Pendapatan ini akan bersumber dari pengelolaan rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di bawah kendali dinas.
Program pembangunan RTLH ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat sebagai salah satu solusi penting untuk mengatasi masalah perumahan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat tercapainya hunian layak bagi seluruh warga.