Lintasmandalika.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan terkait besaran setoran deviden dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani. Sebagai Perumda, pengelolaan perusahaan ini memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari BUMD sektor keuangan.
Asisten II Setda Kabupaten Lombok Tengah, Drs. Lalu Rinjani, menjelaskan bahwa Perumda Air Minum beroperasi dengan dua fungsi utama, yakni profit oriented (mencari keuntungan) sekaligus social oriented (pelayanan sosial). Hal ini berbeda dengan BUMD bidang keuangan seperti Bank NTB, Jamkrida, maupun BPR yang murni berfokus pada profit.
”Aturan secara nasional, selain profit oriented, Perumda juga memiliki misi social oriented. Sehingga, Perumda tidak diwajibkan menyetor deviden dalam jumlah besar,” ujar Lalu Rinjani.
Ia menambahkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Lombok Tengah, kewajiban setoran deviden ditetapkan maksimal sebesar 50 persen dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, rencana bisnis, serta pengembangan usaha perusahaan.
”Selama tiga tahun ini, KPM (Kuasa Pemilik Modal) memandang PDAM masih memerlukan dana pengembangan. Sehingga laba yang ditargetkan untuk disetorkan ditetapkan sebesar 10 persen saja dari batas maksimal 50 persen,” jelasnya.
Terkait Evaluasi Kinerja dan Upaya Perbaikan Pelayanan dari PDAM Tirta Ardhia Rinjani, Sekda Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya Menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan pelanggan, seperti isu meteran tetap berjalan saat air tidak mengalir hingga persoalan zona merah. Firman Wijaya mengakui bahwa kinerja jajaran direksi saat ini memang belum sepenuhnya memuaskan seluruh pelanggan.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memberikan kesempatan kepada Bambang Supratomo untuk menjabat lagi sebagai Dirut PDAM Tirta Ardhia Rinjani karena dinilai menunjukkan ikhtiar dan indikator kinerja yang positif.
”Kami mengakui kinerja pelayanan belum 100 persen sempurna. Namun, ikhtiar perbaikan terus dilakukan. Masalah zona merah, ketersediaan air, dan kebocoran pipa terus ditekan. Luas wilayah zona merah pun saat ini sudah mulai berkurang,” ungkap Lalu Firman Wijaya.
Saat ini, Pemkab Lombok Tengah bersama PDAM tengah berupaya mendapatkan suplai air baru melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Danau Biru. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Pengeluh, Jonggat, hingga Praya Barat Daya.
”Jika suplai air dari SPAM Danau Biru terealisasi, beban pelayanan PDAM di tiga kecamatan tersebut dapat dialihkan untuk memperkuat pasokan air ke wilayah Praya. Secara keseluruhan, tren kinerja menunjukkan arah perbaikan,” pungkas Sekda.