Lintasmandalika.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akhirnya meringkus terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil Toyota Fortuner milik mantan anggota DPRD Lombok Tengah, Legewarman.
Terduga pelaku berinisial HK diamankan setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya penangkapan paksa terhadap HK oleh tim opsnal.
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Ya betul, ada penangkapan paksa oleh tim opsnal terhadap HK kemarin,” ujar Brata saat dikonfirmasi, Rabu, 4/2/26.
Brata mengatakan, upaya paksa dilakukan lantaran HK tidak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah dua kali dipanggil secara resmi.
Sikap tidak kooperatif tersebut, tambah Brata, membuat penyidik mengambil langkah tegas demi kelancaran proses hukum.
“Jadi pertimbangan dilakukan upaya paksa karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini, sehingga dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Diungkapkan Brata, penangkapan HK dilakukan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Lokasi penangkapan berada di wilayah perbatasan Kawo–Lajut, tepatnya di Dusun Gilik, saat terduga pelaku sedang berkendara.
“Upaya paksa dilakukan di perbatasan Kawo-Lajut, tepatnya di Dusun Gilik. Saat itu yang bersangkutan sedang berkendara dan langsung diamankan oleh tim opsnal,” ungkap Brata.
Brata mengungkapkan, dalam penanganan perkara ini, Polres Lombok Tengah tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga langsung melakukan penahanan terhadap HK.
Langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Lombok Tengah dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Loteng,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan mantan anggota DPRD Lombok Tengah, Legewarman yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil Toyota Fortuner miliknya.
Akibat peristiwa tersebut, Legewarman yang juga mantan calon wakil bupati Lombok Tengah itu disebut mengalami kerugian mencapai 500 juta.