OPINI
Menjaga Investasi, Membuka Lapangan Kerja: Jawaban atas Narasi Sesat untuk menjaga Investasi
Oleh: Apriadi Abdi Negara
Pariwisata Lombok Tengah sedang berkembang. Kehadiran hotel, villa, dan resort bukan sekadar bangunan mewah, tetapi pintu pembuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal, peluang bagi UMKM, dan jalan keluar dari jerat kemiskinan.
Menjaga iklim investasi berarti menjaga masa depan ekonomi masyarakat. Sebab kita paham, kemiskinan tidak hanya menggerus martabat, tetapi juga meningkatkan potensi kriminalitas, putus sekolah, hingga kerentanan sosial lainnya.
Sayangnya, narasi yang digulirkan Koalisi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat (Kompas) NTB justru menjauhkan publik dari substansi ini.
Mereka menyerukan aksi besar menolak “ketidakadilan” dengan menuding DPRD dan pemerintah daerah berpihak pada investor nakal.
Padahal, banyak klaim yang disampaikan sarat kekeliruan hukum dan cenderung menyesatkan.
Pertama, isu “hotel tanpa IMB” jelas salah kaprah. Sejak PP Nomor 5 Tahun 2021 berlaku, IMB sudah diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jadi, narasi “IMB bodong” tidak relevan lagi.
Kedua, pemerintah tidak bisa asal membongkar bangunan. Ada mekanisme hukum: teguran administratif, penghentian sementara, hingga penertiban.
Tuduhan diam bukan berarti tunduk pada investor, melainkan bentuk kehati-hatian agar kebijakan tidak melanggar asas kepastian hukum.
Ketiga, tuduhan adanya “200 hotel bodong dibekingi pejabat” hanyalah klaim tanpa bukti. Jika benar ada indikasi suap, jalur tepatnya adalah melapor ke aparat penegak hukum, bukan sekadar berorasi di jalan.
Keempat, membandingkan pedagang kaki lima dengan investor besar juga keliru. PKL menempati ruang publik yang memang perlu ditata, sementara hotel berdiri di lahan privat dengan mekanisme izin berbeda.
Menyamakan keduanya hanya menggiring opini publik ke arah yang salah.
Tudingan Kompas NTB terhadap PT. Torok Deployment (Samara Hills) pun berlebihan. Dugaan pelanggaran Perpres 51/2016 dan UU 27/2007 tidak bisa diputuskan sepihak, melainkan melalui audit tata ruang dan kajian teknis oleh lembaga berwenang.
Enam tuntutan mereka mulai dari pembongkaran proyek hingga desakan kepada BPN juga banyak yang salah alamat.
Masyarakat Lombok Tengah sebaiknya tidak terjebak dalam retorika jalanan. Perjuangan rakyat hari ini adalah memastikan investasi berjalan sehat, lapangan kerja terbuka, dan kemiskinan berkurang. Itulah solusi nyata, jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan dokumen administratif yang pada akhirnya bisa diselesaikan lewat mekanisme regulasi.