Lombok Tengah – Masih ingat video viral yang memperlihatkan seorang ayah menganiaya anaknya sendiri hingga membuat warganet geram beberapa hari lalu?
Kejadian memilukan ini ternyata berawal dari hal sepele, uang Rp20.000 yang dipakai sang anak untuk membeli kembang api.
Kini, ayah berinisial F itu resmi menjadi tersangka dan ditahan atas kasus kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Kepolisian Resor Lombok Tengah bergerak cepat mengusut kasus ini. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan F sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi dan hasil visum dari dokter.
“Pelaku F kita tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).
Pada tanggal 17 Maret, kata Luk Luk, pihaknya resmi menetapkan F sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah.
Luk Luk menceritakan, kronologi kejadian bermula dari uang sisa pembayaran daging sapi sebesar Rp100.000 yang dititipkan F kepada anaknya untuk diserahkan kepada seseorang bernama Awaludin.
Namun, ketika Awaludin menanyakan uang tersebut melalui WhatsApp, F menyadari ada yang tak beres.
Ia lalu menginterogasi anaknya dan menemukan hanya Rp80.000 tersisa di saku celana sang anak.
Dari pengakuan polos anaknya, ternyata Rp20.000 sudah digunakan untuk membeli kembang api.
Alih-alih menegur dengan bijak, F justru kalap. Emosinya meledak, dan ia langsung menghajar anaknya dengan sapu.
Tak cukup sampai di situ, F bahkan mengambil potongan ujung pedang dan mengarahkannya ke kepala anaknya.
Beruntung, sang anak berusaha menangkis dengan tangan, meski akibatnya kedua tangannya terluka.
“Akibat penganiayaan tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk dilakukan perawatan medis, sementara itu tersangka langsung diamankan oleh warga,” jelas Luk Luk.