Lombok Tengah – Puluhan kepala dusun (Kadus) yang didampingi kepala desa (Kades) dari 18 calon desa pemekaran melakukan hearing ke Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin, 8/7/2024.
Pada hearing ini mereka menuntut pemekaran dari Desa induknya. Alasan mereka agar pelayanan lebih mudah dan lebih dekat.
Kedatangan mereka disambut Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri duduk bersila di Ballroom Kantor Bupati.
Hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kepala Bagian (Kaban) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta sejumlah pejabat lainnya.
Gayung bersambut, Bupati setujui rencana pemekaran desa tersebut, bahkan Bupati mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk proses administrasi persiapan pemekaran.
”Saya sudah rapat dengan pihak BPKAD dan saya setuju,” kata Bupati yang disambut tepuk tangan peserta audiensi.
“Kami sudah rembuk dan sudah ada solusi keuangan dan tidak ada masalah pemekaran,” tambahnya lagi.
Bagi Bupati, pemekaran tergantung dari Desa induk dan kesiapan masyarakat untuk memenuhi persyaratan pemekaran desa.
“Soal teknis nanti langsung ke Dinas DPMD, yang pasti kita sepakat mekarkan,” ungkapnya.
Dalam setiap pemekaran kata Bupati, persoalan administrasi Desa sangat penting terutama soal batas Desa.
Sebab, batas Desa kerap menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat.
“Persyaratan batas Desa harus clear, rapatkan dahulu, sebab potensi konflik sangat rentan, apalagi soal batas Desa jadi atensi Mendagri,” ujarnya.
Bupati berpesan agar semua syarat syarat administrasi diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menjadi persoalan di masyarakat.
Bupati juga mengingatkan kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa untuk kompak dan bersinergi dalam rencana pemekaran ini.
“Kadus juga kepala Desa-nya harus di hormati, saling harga menghargai, kepala desa tidak bisa sewenang wenang kepada Kadus begitu pula kadus tidak boleh semaunya tanpa mendengar kepada Desa,” jelasnya.