Lombok Tengah – Penyebab meninggalnya Heni Sukmayanti, salah seorang staff sebuah villa di Kuta Mandalika yang ditemukan tewas di dalam kamar kostnya pada Kamis, 21/3/2024 lalu masih menjadi tanda tanya masyarakat.
Sebelumnya sempat diberitakan di salah satu media bahwa Heni meninggal bunuh diri, namun nyatanya pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan di jasad wanita asal Bangket Parak tersebut.
Pihak keluarga yang diwakili oleh Rata Wijaya kemudian melakukan aksi didepan Polres Lombok Tengah untuk menuntut pihak Kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian Heni, lantaran kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga mengindikasikan korban tidak melakukan bunuh diri.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, menepis kasus tersebut dihentikan.
Mantan Kapolres Dompu tersebut menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil Digital Forensik karena yang menyatakan bunuh diri itu adalah hasil dari Dokter Forensik.
“Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil otopsi dari dokter forensik, tetapi itu tidak menutup kemungkinan berkembang, jadi kami tidak pernah menghentikan kasus ini di hasil otopsi.” Tegasnya pada jumpa pers 19 April lalu.
Berangkat dari hal itu, wajar sekali jika lambatnya pengungkapan kasus tersebut dipertanyakan lantaran dengan canggihnya teknologi, Kepolisian bisa saja menggunakan tehnik Scientific Crime Investigation (SCI).
Dilansir dari laman Polri, SCI merupakan sebuah metode yang memadukan tehnik prosedur dan juga tehnik ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga memenuhi kebutuhan hukum, yang menerapkan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu murni maupun ilmu terapan yang dikembangkan dengan ilmu forensik.
SCI sudah banyak diterapkan oleh Kepolisian di Indonesia, dan nyatanya berhasil mengungkapkan banyak kasus.
Lalu bagaimana dengan Kepolisian Resor Lombok Tengah? Lantaran sudah sebulan kasus ini belum juga terkuak, apakah pihak kepolisian tidak menggunakan tehnik tersebut dalam kasus kematian Heni?.
Kapolres sendiri menyatakan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di hasil otopsi saja, karena biasanya kebanyakan kasus-kasus kematian yang di tangani oleh dokter forensik, hasil dari dokter forensik biasanya akan di gunakan sebagai bukti dan acuan pihak kepolisian untuk menentukan penyebab kematian seseorang oleh pihak kepolisian.
Kapolres Lombok Tengah yang dipertanyakan terkait hal tersebut menjawab bahwa Kepolisian akan menangani kasus tersebut dengan maksimal.
“Kami sedang menunggu hasil digital forensik dan maksimal lakukan lidik untuk mencari petunjuk-petunjuk baru terkait orang-orang terdekat korban dan sebagainya.” tegasnya ketika dihubungi melalui pesan whatsapp Minggu, 21/4/2024.