Lombok Tengah – Rumah Tahanan atau Rutan Negara kelas IIB Praya Lombok Tengah mengusulkan sebanyak 161 Narapidana (Napi) mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun 2024.
Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala Rutan kelas IIB Praya, Aris Sakuriyadi, AMD.IP. S,sos. MH di ruangannya, Senin 25 Maret 2024.
Dikatakan Aris, tahun 2024 ini jumlah pengusulan napi yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri bertambah dari tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah tahun ini Rutan praya mengusulkan 161 warga binaan, bertambah dari tahun lalu sebanyak 154 orang.” Kata Aris.
Jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun 2024 terdiri dari pidana umum sebanyak 107 orang.
107 ini terang Aris, terdiri dari kasus Narkotika 14 orang, Human Traficking 1 orang, Kesusilaan 1 orang, Pembunuhan 5 orang, Penadahan 2 orang, Pencurian 28 orang, Penganiayaan 2 orang, Penggelapan 2 orang, Penipuan 4 orang, Perampokan 14 orang, Perikanan 1 orang dan Perlindungan Anak sebanyak 33 orang.
“44 orang menerima remisi 15 hari, 56 orang menerima remisi 1 bulan, 5 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 2 orang menerima remisi 2 bulan.” Jelasnya.
Sedangkan jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi pidana khusus (PP 99 tahun 2012) sebanyak 54 orang dengan kasus Narkotika.
54 tersebut terdiri dari 5 orang dengan besaran remisi 15 hari, 45 orang besaran remisi 1 bulan dan 4 orang besaran remisi 1 bulan 15 hari.
“107 pidana umum, 54 pidana khusus, sehingga berjumlah 161 orang. Itu yang diusulkan.” Kata Aris.
Menurut Aris, narapidana yang diusulkan menerima pengurangan masa tahanan ini sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, selalu mengikuti program pembinaan dengan baik dan sudah menjalani 6 bulan lebih masa tahanan.
“Mereka sudah memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi Idul Fitri tahun ini.” katanya.
Dia berharap, bagi warga binaan yang nantinya mendapatkan remisi agar tetap berkelakuan baik selama masa tahanannya dan mengikuti program-program pembinaan yang diberikan oleh pihak rutan.
“Dengan adanya reward atau hadiah dari negara untuk warga binaan yang khususnya beragama islam ini bisa memotivasi mereka terus untuk berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan yang di lapas sehingga nanti pas bebasnya dia bisa berubah menjadi lebih baik dan diterima dimasyarakat.” Tutup Aris.