Lombok Tengah – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah resmi mencabut laporan Polisi terhadap Harta Buan Andani.
Pernyataan itu dilontarkan direktur utama (Dirut) RSUD Praya, dr Mamang Bagiansah, Rabu 20 Maret 2024.
“Alhamdulillah tadi pagi (20/3/24), kami sudah berjumpa dengan orang tua dik buana. Dan ternyata mereka bukan orang lain, masiht base paman kun beliau.” Beber dr Mamang Bagiansah.
“Dan tadi siang juga kami telah mencabut laporan kepolisiannya.” Tambahnya.
Dia mengatakan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Dan bersepakat damai.
“Kedua pihak sudah mengklarifikasi dari sudut pandang masing-masing dan bersepakat untuk menyelesaikan polemik ini secara kekeluargaan.” Paparnya.
Ada pun kesepakatan kedua belah pihak yakni yang bersangkutan (Harta Buan Andani) men take down postingannya dan menyampaikan permohonan maaf ke pihak rumah sakit.
“Yang bersangkutan agar metake down postingannya, serta menyampaikan permohonan maaf atas khilaf lisan nike. Kami juga, RSUD Praya, akan terus membenahi pelayanan yang menyebabkan semua niki terjadi.” Jelasnya.
Sebagai informasi, pada hari Senin 18/3/24 kemarin Harta Buan Andani mengeluhkan pelayanan RSUD Praya sehingga mengunggah ke laman Facebook-nya dengan narasi “RS Set** ni jak. RS sebesar ini korsi roda harus rebutan, dan pelayanannya klok tdk ada orang dalm kita tdk di urus. Ac*** jamak playanan RS nik”.
Tidak terima dengan pernyataan tersebut, pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Praya kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Lombok Tengah, Selasa 19 Maret 2024.