Mataram – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendaftar perseroan perorangan.
Hal itu dimaksudkan agar para UMKM mendapat legalitas dan membuka peluang investasi dengan mempermudah akses ke lembaga permodalan.
Dorong an ini dikemukakan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan saat membuka acara Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakn oleh Kanwil Kemenkumham NTB di Prime Park Hotel & Convention, Mataram, Senin (23/10).
Parlindungan menuturkan, UMKM adalah penggerak perekonomian nasional. Sebab itu, perlu dilakukan pendampingan untuk dapat terus eksis.
“UMKM ini penopang ekonomi kita khususnya dalam lapangan pekerjaan dan kami Kemenkumham, saat ini mendorong UMKM dari sisi legalitas. Untuk dinas terkait semoga juga bisa bersinergi mendorong dan melakukan pendampingan supaya UMKM ini semakin besar,” ttutur Kakanwil Kemenkumham NTB.
Perseroan perorangan sendiri merupakan strategi pemerintah untuk perluasan lapangan kerja yang merupakan perwujudan hak asasi warga negara khususnya dalam kegiatan berusaha.
Diharapkan UMKM beralih menjadi badan hukum perseroan perorangan mengingat keberadaan UMKM memberikan dampak yang positif dalam ketahanan ekonomi khususnya pada masa pandemi covid-19.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, dalam peluncuran Perseroan Perorangan pada 2021 lalu, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.