Lombok Utara -Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis-LH) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rusdianto, menyatakan bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Forum Masyarakat Pemerhati Lingkungan (FMPL) di Gili Trawangan.
Tujuan dari kerjasama yang dilakukan sejak dulu itu adalah dalam rangka pemberdayaan dalam penanganan penyelesaian sampah di Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Rusdianto menyatakan bahwa harapannya semua sampah yang ada di Gili Tramena dapat diselesaikan melalui kerjasama dengan kelompok masyarakat FMPL.
“Saya kira untuk penanganan sampah di Gili, kita kerjasama dengan kelompok masyarakat dalam rangka pemberdayaan,” Ujar Rusdianto Kadis LH KLU di kantornya Senin 31 Juli 2023.
Namun, ia juga menyadari perlunya melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil untuk penanganan sampah ini.
“Yang kita harapkan semua sampah itu kita dapat di selesaikan di situ, tetapi kedepan tentu apa yang dilakukan ada evaluasinya,” ucapnya.
Jika di masa depan, penanganan sampah oleh kelompok masyarakat FMPL tidak mencapai hasil yang diharapkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup akan terbuka untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain, termasuk perusahaan.
“Sekiranya kedepan tidak bisa diselesaikan oleh kelompok masyarakat, tentu terbuka peluang kita kerjasama dengan pihak lain, termasuk perusahaan,” Terangnya.
Meskipun demikian, perusahaan yang terlibat diharapkan tetap berkolaborasi dengan kelompok masyarakat di Gili Tramena.
Rusdianto menegaskan bahwa pihaknya bersedia bersinergi dengan siapa saja yang dapat membantu dalam menyelesaikan persoalan sampah dengan cepat.
Dalam proses seleksi perusahaan yang akan bekerja sama, Dinas Lingkungan Hidup telah menetapkan aturan-aturan yang harus diikuti untuk memastikan bahwa mitra yang dipilih memenuhi kriteria dan memiliki fasilitas yang memadai untuk pengelolaan sampah.
“Ada aturan untuk menyeleksi perusahaan mana yang akan di tunjuk. Tentu melalui kajian kajian, perusahaan ini kita harapkan nantinya kedepan untuk memaparkan proposal yang di ajukan, kemudian kita mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap terhadap apa saja yang dilakukan,” bebernya.
Kedepannya, Dinas Lingkungan Hidup berencana melakukan kajian lebih lanjut terhadap perusahaan yang akan diajukan proposal kerjasama, guna memastikan langkah-langkah yang akan diambil dan fasilitas yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan penanganan sampah di Gili Tramena.
Saat ini, kelompok-kelompok masyarakat di lokasi tersebut telah berkontribusi dalam menangani sampah, namun pihak Dinas Lingkungan Hidup tetap berkomitmen untuk mempertimbangkan kerjasama dengan pihak ketiga jika diperlukan.
Hal ini dianggap sebagai salah satu alternatif solusi untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di masa depan.
Rusdianto berharap bahwa tahun depan akan lebih fokus dalam mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah di Gili Tramena, dengan melibatkan berbagai pihak yang dapat berkontribusi dalam upaya tersebut.
“Mudah mudahan tahun depan kearah itu lebih fokus,” Harapnya.
“Tapi sekali lagi walaupun demikian kita evaluasi, kita perlu bekerja sama dengan pihak ketiga tentu peluang itu selalu terbuka. Mungkin itu kedepan sebagai salah satu alternatif solusi kita untuk mengoptimalkan dalam pengelolahan sampah,” Tutup Rusdianto.
Sebagai informasi, ada tiga kelompok masyarakat yang bekerjasama dalam pengelolaan sampah di Gili Tramena, yakni KSM FMPL di Gili Trawangan, KSM Meno Lestari di Gili Meno dan KSM Gili Care di Gili Air. (ten*)