Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan segera mengagendakan untuk mengundang komisi terkait, Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna membahas dana Rumah Tahan Gempa (RTG) yang viral saat ini di sosial media.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD KLU, Artadi S.Sos saat ditemui di kantornya, Senin 08 Mei 2023.
Artadi mengungkapkan bahwa sebenarnya masalah itu sudah di komunikasikan kepada semua anggota mengenai penanganan RTG di DPRD.
“Insya allah minggu depan kita agendakan itu untuk mengundang komisi terkait, dan rencana untuk mengundang BPBD.” ucapnya.
Artadi mengatakan, berkaitan dengan RTG sebenarnya hanya minta kepastian dari BPBD, Pemerintah Daerah informasi yang diterima dari pusat itu seperti apa.
Menurutnya, kalau memang ada harapan untuk anggaran yang bisa direalisasikan untuk sisa anggaran itu tidak ada masalah.
“Kita menunggu karena ada harapan, tetapi kalau bila tidak ada harapan di sampaikan, apa adanya kepada kita, termasuk masyarakat supaya masyarakat juga tidak berharap,” tegasnya.
Lebih jauh Artadi menyampaikan, apabila tidak ada anggaran di pusat maka menurut dia harus ada solusi yang dilakukan, yaitu duduk bareng antara eksekutif dan legislatif terkait jalan keluar untuk menyelesaikan RTG itu.
Ia juga mengatakan, banyak yang bertanya kenapa tidak di anggarkan saja lewat pokir. Padahal, pokir itu diberikan oleh daerah untuk anggota DPRD dan besaran pokir itu tidak tentu di setiap tahun. Tergantung berapa yang di berikan oleh daerah.
“Kadang-kadang pertahun kita dapat kurang dari 1 milyar, sementara kebutuhan untuk program ke masyarakat sesuai dengan proposal yang masuk permintaan masyarakat ini penting juga,” ujarnya.
“Kalau untuk dana pokir kita belum bisa pastikan karena dana pokir itu kita dikasih sama Pemda dari dana APBD melalui Bupati, terus terang itu kita minta,” tambahnya.
Menurut Artadi, ada solusi lain yang dapat dilakukan, yang penting bisa duduk bareng antara eksekutif dan legislatif, misalnya dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bisa di anggarkan lewat BPBD.
“Kalau kami di DPRD sangat setuju sekali apabila program RTLH dilakukan dengan menggunakan APBD untuk mengakomodir RTG yang belum selesai, tetapi perlu kepastian dulu dari pusat jika memang belum ada kesiapan untuk anggaran.” terangnya
Namun, dirinya akan melihat dulu kepastian dari pusat dengan data RTG yang ada. Apakah diperbanyak untuk penyelesaian perubahan sehingga kegiatan lain bisa dikurangi, karena prioritas bagaimana guna menyelesaikan rumah warga, masih banyak warga yang belum dapat rumah dan masih tinggal di huntara.
“Ini menjadi PR besar kita sekarang yang harus di prioritaskan oleh pemerintah daerah.” terangnya
“Tiap APBD ini kita kemas dengan APBD berkala, kita anggarkan untuk RTLH dulu baru kita selsaikan dengan program program yang lain.” tambahnya.
Disebutkan Artadi, karena RTLH sangat membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah RTG tentu porsi anggaran untuk RTLH dan RTG itu berbeda. Untuk RTG 50 juta kemudian RTLH bisa di anggarkan 35 juta untuk 1 unit rumah.
“Kita cuma butuh kepastian dari pemerintah daerah melalui BPBD ada tidak harapan dana di pusat kalau memang tidak ada harapan baru kita mengambil langkah itu.” Pungkasnya. (teno)