Mataram – Ada hal menarik yang di gunakan M. Fihirudin ketika akan ditahan di Polda NTB terkait kasus UU ITE yang menimpanya.
Menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘tetaplah menjadi pejabat walaupun tidak bermanfaat’, entah siapa yang disindir aktifis pemuda itu.
Diketahui berdasarkan laporan dari ketua DPRD Provinsi NTB Isvie Rupaeda, terkait pertanyaannya di whatsapp grup Pojok NTB, Aktifis muda M. Fihirudin dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolda NTB.
Menurutnya apa yang menimpanya saat ini tak membuatnya bersedih. Lantaran penjara hanya pindah tempat tidur baginya.
“Harapan saya cuma satu jangan ingin menjadi momok menakutkan buat aktifis untuk bersuara di daerah nusa Tenggara Barat, karena penjara itu adalah pindah tempat tidur bukan mengganggu fikiran” Ujarnya.
Diketahui, penasihat hukum M. Fihirudin yaitu M Ikhwan, kemudian akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya.
“Kita menyiapkan permohonan penangguhan penahanan. Kami pelajari proses dan segala macamnya. Kemungkinan juga praperadilan,” ujarnya.
Ikhwan mengatakan Fihiruddin sejak awal kasus ini menjalani proses hukum dengan sangat kooperatif.
“Fihiruddin telah menjalani proses dengan kooperatif datang dan hadir. Dia mengikuti proses hukum dengan baik,” ujarnya.