LOMBOK TENGAH, NTB – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut antara sepeda motor dengan truk tewaskan seorang wanita paruh baya.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan umum Dusun Montong Asem, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 10.30 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menjelaskan, korban meninggal dunia yaitu Marianah (40) asal Kampung Baru, Lingkungan Berukelak, Kelurahan Sesake, Praya Tengah, yang mengendarai sepeda motor Honda vario DR 3678 TO.
Ia menceritakan, berdasarkan keterangan saksi yang melihat peristiwa tersebut menyatakan bahwa korban (Marianah) saat itu berboncengan dengan Suhaenawati (26) datang dari arah selatan menuju ke utara atau dari arah Praya menuju arah Jelojok.
“Sampai di TKP korban diduga mencoba mendahului kendaraan Truk Mitsubishi dengan nomor polisi DK 8838 PW yang di kemudikan oleh Mahdi yang juga searah dengan korban,” kata Kapolsek.
Saat mencoba mendahului Truk Mitsubishi itu, tiba-tiba datang kendaraan yang belum diketahui identitasnya dari arah yang berlawanan
“Tabrakanpun tidak terhindarkan dan korban terpental ke kiri tepat di depan kendaraan Truk Mitsubishi sehingga tidak bisa terelakan. Truk Mitsubishi langsung menabrak korban,” jelas IPTU Agus Priyatno.
Adapun identitas pengemudi Truck Mitsubishi dengan nomor polisi DK 8838 PW tersebut adalah Mahdi (35), alamat Dusun Padak, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Masyarakat yang melihat peristiwa tersebut langsung menolong korban dengan melarikannya kerumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, setelah beberapa saat dirawat akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu rekan korban yang dibonceng mengalami luka-luka dan masih di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut anggota Polsek Praya Tengah langsung mendatangi TKP melakukan olah TKP.
Meminta keterangan saksi saksi yang melihat peristiwa tersebut dan mengamankan barang bukti serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.
“Peristiwa tersebut sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Lombok untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.