LOMBOK TENGAH – Kades Gemel Muhammad Ramli, yang melaporkan kasus penggelapan aset Desa dan diterima langsung oleh Kanit I SPKT Polres Lombok Tengah, IPTU Supardi saat menyerahkan laporan di ruangan SPKT Polres Lombok Tengah, senin 27/09/22.
Langkah ini diambil dalam rangka memenuhi desakan masyarakat soal hilangnya sembilan alat bordir milik Desa Gemel Kecamatan Jonggat.
Kepala Desa Gemel mengambil langkah cepat supaya segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Lombok Tengah.
Menurut Ramli, diketahui ternyata alat bordir tersebut telah dipinjamkan, diketahui dari surat kesepakatan dengan nomor 13/YPMNU/XI/2015, Rembiga 1 Desember 2015. Aset Desa tersebut ternyata telah dipinjam pakaikan kepada yayasan pendidikan bina bakti wanita muslimat NU Kota Mataram yang beralamat di jlalan Dr. Wahidin Gang Halmahera II Lingkungan Rembiga Utara Kec Selaparang Kota Mataram.
Hal tersebut diduga dilakukan oleh kepala Desa Gemel Sebelumnya atas nama H ahmad Musanif, Mantan BPD Gemel atas nama Mawardi dan Ketua LKMD Gemel atas nama dham Khalid. Mengingat pihak-pihak tersebutlah yang bertandatangan dalam suratnya tersebut.
Pelaporan yang dilakukan Kepala Desa Gemel tersebut dibenarkan oleh Kanit I SPKT Polres Loteng, IPTU Supardi.
“Benar telah menerima laporan dugaan Penggelapan Aset Desa Gemel. Berupa Mesin Bordir jumlah Sekitar 9 unit,” ungkapnya singkat.
Sementara, Kepala Desa Gemel, Muhamad Ramli menyatakan hal ini merupakan langkah yang ia lakukan mengingat desakan dari masyarakat Desa Gemel yang terus meminta kejelasan soal aset Desa yang lenyap entah kemana selama bertahun-tahun lamanya.
“Saya ngelapor ini karena dorongan warga, supaya ini terang benderang dan dipertanggung jawabkan semua apapun ini dimata hukum,” terangnya.
Dirinya menerangkan bahwa jika dirinya terbukti terlibat, maka dirinya siap menanggung resikonya.
“Kalaupun saya terlibat, saya siap diproses,” tambahnya tegas.
Diketahui bahwa beberapa kali hearing dan aksi terus terjadi di Desa Gemel, hingga pelaporan di Kejaksaan Lombok Tengah soal aset Desa berupa tanah, dana Desa, dan terutama alat bordir.
“Padahal alat bordir ini dipinjamkan oleh Pemdes dan perangkat sebelum saya menjabat. Dimana sejumlah 10 unit alat bordir, 9 diantaranya dipinjam pakaikan dan 1 unit masih di Desa menjadi bangkai. Dengan perkirakan perunit seharga seharga Rp 8 juta pada tahun 2015 dulu” Pungkasnya.