LOMBOK TENGAH – Kasus penimbunan BBM terus menjadi sorotan di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil menetapkan tersangka pada kasus penimbunan BBM yang sudah terungkap.
“Yang paling penting kita mendorong Polda NTB dan jajarannya untuk segera menetapkan tersangka pada kasus penimbunan BBM. Karena ini sindikat mafia yang meresahkan masyarakat. Mereka menari-nari di atas penderitaan masyarakat,” tegas Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), M. Samsul Qomar via WhatsApp, Senin 26 September 2022.
Ia menegaskan, sejauh ini pihak kepolisian terkesan lelet dalam mengawal kasus ini. Padahal beberapa waktu lalu, sebuah truck berwarna merah berhasil diamankan di SPBU Meninting Kabupaten Lombok Barat. Yang mana, truck tersebut tertangkap basah oleh warga sedang melakukan penimbunan BBM jenis solar.
“Belum lagi truck terbalik yang memuat BBM di depan kampus IPDN Loteng belum ada tersangkanya hingga sekarang. Padahal Pelaku, kendaraan, sopir dan barang bukti sudah jelas. Tapi kok bisa mereka bebas berkeliaran,” herannya.
“Info yang kami dapat, di beberapa SPBU kerap menjadi lokasi loading BBM oleh para penjahat minyak itu. Mereka ini mafia dan pasti punya bos, kalau polisi mau pasti bisa mengusut. Alat polisi canggih, teroris saja yang pakai ilmu ngumpet ketangkap. Orang yang dimutilasi juga bisa diungkap. Masak truck-truck besar “maling” BBM tidak ada tersangkanya, kan aneh,” sambung pria yang akrab disapa MSQ ini.
Disinggung terkait hal serupa yang kemungkinan terjadi di Loteng, dirinya mengatakan jika hal itu bisa saja terjadi, mengingat susahnya para pemain BBM ini tertangkap. Bahkan, dirinya menduga jika pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ikut bermain dalam hal ini.
“Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas. Pengusaha pom bensin ini harus dilacak, karena mereka yang paling paham masalah urusan BBM ini,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjutnya, BBM jenis Pertalite yang mulai langka dan mahal. Disatu sisi masyarakat harus menghabiskan waktu hingga 20 menit untuk sekedar mengantri isi BBM. Dimana, prosedurnya sengaja diperlambat. Artinya tiap melakukan pengisian BBM, plat kendaraan harus dicatat dan lain sebagainya.
“Intinya, kasus ini harus menjadi atensi pihak kepolisian. Kok barang ini seperti hantu, ada tapi tidak terlihat. Jadi tugas aparat itu harus segera mengungkap pelakunya,” pungkasnya.