DOMPU, NTB – Biadap, itulah yang cocok dikatakan pada seorang ayah berinisial SH (43) yang tega memperkosa anak kandungnya Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih belia.
Pemerkosaan tersebut terjadi dirumahnya di Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Dompu NTB.
Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, melalui pernyataan tertulisnya, Selasa 12/7/22 menyebutkan, pelaku melakukan aksi bejat perkosaanya terhadap anaknya sendiri.
Ia menceritakan, menurut keterangan dari Bunga (korban) bahwa korban pada saat itu sedang bermain HP di dalam kamarnya.
“Korban sedang main HP dikamarnya sembari menunggu ngantuk, tiba-tiba pelaku SH masuk kekamar korban dalam keadaan mabuk dan meminta korban untuk bersetubuh dengan pelaku.” jelasnya.
Apabila korban menolaknya, kata Marzuki, pelaku tidak akan memberikan ijin kepada korban bermain bersama temannya.
“Korban pun mengiyakan permintaan dari sang ayah (pelaku), Pelaku membuka celana yang dipakai korban sampai lutut, menurunkan celana dalam korban, kemudian terduga menduduki kedua paha korban dan menyetubuhi korban,” terangnya.
Kemudian setelah itu, lanjut Marzuki, terduga pelaku keluar dan duduk diruang tamu lalu masuk tidur dikamar bersama istrinya.
Keesokan harinya korban pergi kerumah neneknya untuk menceritakan tentang kejadian tersebut. Oleh neneknya, setelah mengetahui hal tersebut nenek si korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah di amankan di Mapolres Dompu sekarang, untuk di proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.