LOMBOK TENGAH, NTB – Api melalap sebuah rumah milik Jumaidi alias Manto (35) tahun di Dusun Lendang Lantan Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Senin 16/4/2022 sekitar pukul 19.45 Wita.
Kejadian bermula saat salah seorang warga yang saat itu sedang berada didekat lokasi melihat api menyala di rumah milik Jumaidi, Kemudian ia bergegas memberitahukan ke pemilik rumah yang pada saat itu masih berada di masjid sedang melaksanakan shalat Isya.
Mengetahui kejadian tersebut pemilik rumah bersama warga sekitar berusaha memadamkan api yang sudah mulai membesar dengan menggunakan alat seadanya sambil menunggu pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Beberapa saat kemudian api bisa di padamkan, dan saat itu juga petugas PLN tiba di lokasi untuk memutus aliran arus listrik guna menghindari konsleting listrik ke lokasi yang lain.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK membenarkan peristiwa tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Kuta, bersama Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah beserta anggota turun langsung melakukan olah TKP dan pengamanan lokasi serta memberikan santunan atau bantuan sekedarnya kepada korban kebakaran.
Sementara untuk kerugian material adalah berupa uang tunai sejumlah Rp. 30.000.000, satu unit rumah permanen dan barang lainnya yang terdapat di dalam rumah yang masih belum bisa di perkirakan. (Lm03)