LOMBOK BARAT – Penertiban Perahu Nelayan Pondok Prasi dan Kampung Bugis Ampenan Kota Mataram, yang diparkir di Kawasan Wisata Pantai Senggigi Kec. Batulayar Kab. Lobar sempat diwarnai kericuhan, Kamis (24/2/2022).
Penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP Provinsi NTB dan Sat Pol PP Lombok Barat ini, mendapat penjagaan dari TNI-Polri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Yang pada akhirnya mendapat penolakan dari Nelayan asal ampenan, yang memarkir perahunya di Kawasan Wisata senggigi, hingga berujung terjadinya kericuhan.
Menyikapi situasi ini agar tidak berkembang kepada hal-hal yang tidak diinginkan, personel pengamanan dari Polres Lombok Barat, Sat Brimob Polda NTB, serta Jajaran TNI dari Koramil Gunungsari dengan sigap segera mengambil alih situasi.
Wakapolres Lombok Barat Kompok Taufik SIP, Bersama Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq S.H,.S.I.K. M.M turun langsung guna menenangkan situasi.
“Agar bersama-sama tetap menjaga sitkamtibmas jangan mudah terprovokasi, kepada Ketua atau perwakilan Kelompok dari Nelayan Pondok Perasi Ampenan nantinya akan difasilitasi,” ungkapnya.
Wakapolres berjanji akan memfasilitasi dengan Pemda Lobar ataupun Pemprov. NTB, untuk menemukan solusi dan kesepakatan bersama.
Mendengar penjelasan ini nelayan Pondok Prasi dan Kampung Bugis Ampenan Kota Mataram yang dikomandoi emak-emak ini, menuruti imbauan Wakapolres sehingga situasi kembali landai.
“Kami disini sifatnya hanya mengamankan, walaupun ada riak-riak sedikit saya kira ini wajar, dan diharapkan untuk kedepannya ada solusi terbaik untuk nelayan kita,” tegasnya.
Sebelumnya para nelayan ini memarkirkan perahunya di Kawasan Wisata senggigi, beralasan untuk menghindari cuaca ektrim terutama pada bulan-bulan ini.
Sebenarnya, dari Pemerintah Daerah Lombok Barat telah menawarkan solusi, untuk memindahkan perahu di dua lokasi yang telah disiapkan.
Diantaranya sepanjang pantai duduk dan pantai meninting batulayar Lombok Barat.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Pol-PP Lombok Barat Bq. Yeni Satriani Ekawati S.Sos yang mengatakan bahwa dengan adanya Perda Nomor 9 tahun 2016, juga terkait dengan kondisi pariwisata Lombok barat saat ini.
“Senggigi merupakan Icon Pariwisata Lombok Barat, yang mengalami keterpurukan pada masa pandemi saat ini, sehingga melalui momen MotoGp sekarang, Kawasan Wisata senggigi ditata kembali,” ungkapnya.
Menurutnya, penertiban ini bukan berarti tidak boleh, pihaknya telah mengarahkan di dua tempat yang telah disiapkan.
“Kita sudah arahkan di Duduk dan Muara Meninting, dan jangan menganggap kami arogan, karena ada solusinya yang telah kami berikan,” imbuhnya.
Terkait keluhan nelayan Pondok Prasi dan Kampung Bugis Ampenan Kota Mataram, yang masih memarkir perahunya di Kawasan Wisata Senggigi karena cuaca ekstrim, langsung ditepis oleh Kepala UPTD Pelabuhan Dermaga Senggigi Herman Zulkifli S.T.
Menurutnya kalau dilihat dari kondisi alam di pantai senggigi, ombak besar juga terjadi di Lokasi ini, yang terlihat dari posisi pantai di senggigi yang cukup tinggi atau curam.
“Bila dibandingkan dengan lokasi di Pantai Meninting, ombaknya juga tidak terlalu besar, malah justru pasirnya landai, dan sangat luas untuk tempat parkir perahu ditambatkan,” pungkasnya.
Demikian juga di Pantai Duduk, menurutnya malah lokasinya sangat luas untuk memarkir atau menambatkan perahu di Lokasi ini. (Lm03)