Lombok Tengah, NTB – Polsek Janapria melaksanakan Contact Tracking bersama Tim Medis Gugus Covid-19 Puskesmas Janapria terhadap keluarga pasien terpapar Covid-19 RHN (50) di Wisma Seganteng Cakra Selatan Kota Mataram, Selasa 08 Juni 2021.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Janapria Iptu Muhdar menjelaskan, pihaknya bersama tim medis Gugus Covid-19 menuju rumah keluarga terpapar Covid-19 di Desa Saba Kecamatan Janapria.
Tim Gugus Covid-19 Puskesmas Janapria yang terlibat dalam kegiatan itu diantaranya dr Putu S. S.KEP selaku Ketua, Mustikawati selaku Sub. Bagian Gizi, Dwi Aris selaku Bidan, Eni S pada Sub. Lab dan Hendra, Perawat.
Sementara untuk Petugas Pengamanan Contact Tracking Covid-19 yakni Kapolsek Janapria IPTU Muhdar, Kanit Sabhara Polsek Janapria IPTU I Gusti Ngurah Paruartha, Ps. Kanit Provost Polsek Janapria AIPDA I Wayan Murdika, SH., Bhabinkamtibmas Desa Langko AIPDA IHDAR, LK Polsek Janapria BRIPKA Putu Agus D Putra dan Babinsa Desa Saba Sertu Mahendra.
Kapolsek Janapria Iptu Muhdar menyebutkan, tiga keluarga pasien terpapar Covid-19 sebagai penerima Contact Tracking tersebut antara lain, SJR (55) suami pasien terpapar Covid-19.
Penerima kedua yakni BBL (16), anak pasien terpapar Covid-19 dan PSJ (15).
“Hasil rapid test swab antigen ketiga keluarga pasien terpapar Covid-19 atas nama RHN, dinyatakan negatif,” kata Kapolsek.
Tim Gugus Covid-19 Puskesmas Janapria bersama Kapolsek menghimbau agar keluarga pasien RHN tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19 di luar rumah.
“Daerah kita Lombok Tengah ini masih berstatus orange zone, yang artinya penyebaran dan penularan Covid-19 masih cukup tinggi,” tandas Kapolsek.
“Tetap waspada dan selalu menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan massa,” tutup Kapolsek.