Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah, H.L Pathul Bahri buka acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
Uji Publik Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu terselenggara di Ballroom Kantor Bupati LombokTengah, Kamis 24/08/23.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Sekda, OPD dan Kepala Badan Pendapatan Daerah serta para tamu undangan.
H.L Pathul Bahri pada sambutannya menyampaikan, untuk menjamin agar pengelolaan pajak daerah dan retribusi Daerah di Kabupaten Lombok Tengah tetap berlangsung, perlu dilakukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai pedoman atau legalitas dalam melakukan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Pathul menilai, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok tengah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disusun perlu dilakukan penyempurnaan.
“Untuk itu dalam forum ini kami sangat mengharapkan sumbangan pikiran berupa saran, masukan sehingga rancangan peraturan daerah ini ketika sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah yang bisa diterima oleh semua kalangan, khususnya pengelola pajak maupun wajib pajak.” Katanya.
Pada kesempatan itu, Pathul menyatakan, pada pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan daerah termasuk untuk mengurus penerimaan Daerah disektor pajak Daerah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hal demikian sebagai perwujudan menjalankan amanat UU No. 1 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.” Jelasnya.
Sejauhnya Pathul menyampaikan, pemerintah daerah harus menetapkan perda tentang pajak dan retribusi daerah selaras dengan kebijakan fiskal Nasional, kepentingan umum, peraturan perundang-undangan lebih tinggi, serta tidak menghambat ekosistem investasi dan kemudahan berusaha.
“Kami mengajak semua pihak bersama-sama untuk membangun daerah ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah dengan porsi dan profesi masing-masing.” Pungkasnya.