Lintasmandalika.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah mencanangkan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Senam Bersama ASN WFO dan WFH di Halaman Gedung Trisol Kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, Kepala BPS Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Jupri Sardi, SST, Sekretaris Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta ratusan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah mengatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memotret perkembangan ekonomi daerah yang terus berubah, mulai dari pertumbuhan UMKM, ekonomi digital, perdagangan daring hingga berbagai usaha baru yang tumbuh di tengah masyarakat.
Menurutnya, data yang dihasilkan melalui sensus akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, termasuk pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta penyusunan berbagai program pembangunan daerah.
“Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas, dan dari kebijakan yang berkualitas akan terwujud Lombok Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar HM Nursiah.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Jupri Sardi, SST, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia hingga tingkat daerah.
Ia menyebutkan, hasil sensus akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan, penguatan UMKM, pengembangan kawasan wisata, pembangunan pasar, pembukaan akses jalan produksi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Keputusan yang tepat hanya bisa lahir dari data yang tepat. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus,” kata Muhammad Jupri Sardi.
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Lombok Tengah berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 1.061 petugas lapangan, terdiri dari 124 pengawas lapangan, 936 petugas door-to-door, dan satu petugas khusus usaha besar yang tersebar di seluruh wilayah Lombok Tengah.
Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan data yang akurat, sehingga hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.