Lintasmandalika.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, turun langsung ke Kabupaten Lombok Tengah untuk memastikan percepatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 berjalan optimal. Kunjungan kerja tersebut dipusatkan di Kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat (27/3/2026).
Dalam kunjungan itu, Judiana didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) serta Kepala KPP Pratama Praya. Kehadiran mereka bukan sekadar seremoni, tetapi membawa misi memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan pemerintah daerah.
Langkah konkret langsung dilakukan. Kantor Pajak Praya membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan berbasis sistem Coretax DJP yang diikuti oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Tengah.
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu. Tak hanya itu, rombongan DJP juga menggelar audiensi dengan Bupati Lombok Tengah guna memperkuat koordinasi dalam mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Mengingat struktur ekonomi Nusa Tenggara Barat masih didominasi sektor instansi pemerintah, kolaborasi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama meningkatkan kepatuhan pajak.
Data terbaru menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Barat tumbuh signifikan mencapai 37,5 persen. Sementara itu, jumlah pelaporan SPT Tahunan mencapai 81.188 laporan, terdiri dari 79.552 SPT Orang Pribadi dan 1.636 SPT Badan.
Khusus di Lombok Tengah, progres pelaporan SPT hingga 26 Maret 2026 tercatat telah mencapai 128.971 SPT. Angka ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Judiana menegaskan, DJP akan terus hadir memberikan pendampingan kepada wajib pajak agar tingkat kepatuhan terus meningkat.
“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. DJP berkomitmen untuk terus mendampingi hingga berhasil, karena kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pajak dalam pembangunan nasional. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, seluruhnya ditopang dari penerimaan pajak.
“Dengan pajak yang kuat, APBN akan sehat dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Melalui langkah jemput bola ini, DJP berharap kesadaran masyarakat, khususnya di Lombok Tengah dan Nusa Tenggara Barat, terus meningkat, sejalan dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun negeri.