Lintasmandalika.com – DPRD Kabupaten Lombok Tengah akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persoalan ratusan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tidak masuknya nama-nama honorer tersebut membuat mereka terancam “dirumahkan” dan tidak lagi mendapat jam mengajar.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Samsul Hadi, Kamis (8/1/2026).
Ahmad menegaskan, OPD terkait wajib memberikan penjelasan atas persoalan ini sekaligus mencari solusi terbaik.
“OPD tersebut akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan OPD lain yang membawahi tenaga honorer di Lombok Tengah,” tegas Ahmad.
Menurutnya, pengecekan menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan penyebab ratusan tenaga honorer tak masuk database BKN.
“Sekaligus nanti mencari jalan terbaik menyikapi persoalan tenaga honorer tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Ahmad juga menilai perlu ada penegasan mengenai asal-usul pengangkatan tenaga honorer itu.
“Bila perlu harus dipertegas pula masuknya menjadi tenaga honorer tersebut dari jalur mana, sehingga datanya tidak masuk dalam database,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah daerah harus bergerak cepat.
“Karena memang ada integritas yang harus dibela, dan pemerintah daerah harus gerak cepat mencari solusi terbaik dan memperjuangkan seluruh tenaga honorer itu tetap diakomodir,” tandasnya.
Sebagai informasi, ratusan tenaga honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Tengah, kemarin.
Mereka memprotes kebijakan Pemkab yang memberhentikan honorer non-database dan memutus kontrak kerja.
Massa juga menuntut agar tetap diberi jam mengajar seperti biasa serta menolak opsi pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) sebagaimana yang ditawarkan pemerintah daerah.