Lintasmandalika.com – Ratusan guru honorer di Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (7/1/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemberhentian atau dirumahkannya ratusan guru honorer non database.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah itu diikuti ratusan guru dari berbagai sekolah. Para peserta membawa spanduk berisi tuntutan agar pemerintah daerah memberikan kejelasan status dan tidak merumahkan mereka yang selama ini telah membantu proses belajar mengajar.
Dalam orasi yang disampaikan, perwakilan massa aksi, Wildan, menegaskan bahwa para guru honorer datang untuk meminta kebijakan Bupati Lombok Tengah. Mereka berharap tetap diberi kesempatan mengajar seperti biasa.
“Saat ini ada 715 guru honorer non database yang terancam dirumahkan. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang sangat minim. Sekarang justru kami terancam kehilangan pekerjaan,” ujar Wildan.
Wildan menilai, rencana pemutusan kontrak tersebut tidak adil, mengingat peran guru honorer selama ini dinilai sangat menunjang kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah.
Aksi tersebut kemudian diterima Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, yang menemui massa di halaman Kantor Bupati. Dalam kesempatan itu, Nursiah menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.
Namun, Nursiah menegaskan bahwa kebijakan pemutusan kontrak guru honorer non database bukan sepenuhnya kewenangan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
“Ini bukan kebijakan daerah, melainkan kebijakan pemerintah pusat. Kami di daerah tidak memiliki kewenangan penuh, kami hanya menjalankan perintah,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa aspirasi para guru honorer akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui gubernur, dan ditembuskan ke Kementerian PAN-RB,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa berjalan kondusif, dan massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan serta menerima penjelasan dari pemerintah daerah.