Lintasmandalika.com – Sekolah-sekolah sudah mulai memasuki libur panjang setelah menghadapi semester pertama.
Namun, Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program andalan Negara dan sebagai janji Politik Presiden Prabowo saat masa Kampanye dahulu tetap dijalankan meski sekolah libur.
Meski MBG diserahkan dengan sistem yang berbeda saat liburan sekolah, banyak walmur (wali murid) yang kemudian memprotes hal tersebut.
Per tanggal 23 Desember 2025, Media Sosial diramaikan dengan keluh kesah wali murid atas pemberian MBG yang dikatakan kurang layak.
Beberapa akun Media Sosial Facebook menampilkan foto MBG yang dibagikan berupa satu bungkus kripik tempe, satu biskuit yang berisi dua keping, satu cup kecil cereal, satu susu kotak ukuran kecil, dan beberapa jenis buah dan itu dihitung untuk 3-4 hari.
Hal itu dirasa tidak cukup untuk siswa/siswi,bahkan ada yang diberikan buah yang tidak layak karena dirasa hampir busuk.
Satgas MBG Provinsi NTB, Ahsanul Khalik yang dimintai keterangan via pesan whatsapp mengatakan penyaluran MBG adalah untuk memastikan bahwa keberlanjutan anak-anak agar tetap menerima asupan gizi yang merupakan kewajiban Negara dari Program MBG.
“Bener kalau yang di kota dan mampu mungkin ada yang tidak mau menerima, dan ini pihak sekolah dengan SPPG yang memberikan layanan boleh membuat kesepakatan bagaimana sistem nya, bahkan kalau ada siswa yang tidak mau menerima boleh saja, semua bisa berdasarkan kesepakatan dan BGN akan membayar sesuai dengan jumlah yang diberikan pelayanan kepada SPPG” jawab Ahsanul Selasa,23/12/25.
Ahanul mengisyaratkan bahwa harus dipahami juga kalau untuk keluarga yang tidak mampu dan di desa-desa, MBG merupakan suatu yang menjadi alasan sehingga MBG tidak libur.
“ini menjadi alasan juga kenapa harus ada saat libur. Dan untuk Kelompok 3B (Busui, Bumil dan Balita) tidak terganggu karena libur” jelasnya.
Menanggapi protes yang beredar di sosial media, Ahsanul mengatakan agar dilaporkan saja sesuai bukti yang ada. Dikarenakan SPPG dibayar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tidak selalu sesuai dengan besaran atau nominal program.
“Pembayaran sesuai dengan hasil hitungan senyatanya yg disajikan pada saat pelayanan, dan ini dihitung oleh Akuntan yang ada di SPPG dan merupakan perpanjangan BGN langsung di SPPG” jawabnya.