Lombok Tengah – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, melanjutkan agenda koordinasi pajak dengan melakukan kunjungan ke Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, dalam rangka koordinasi dan optimalisasi potensi penerimaan pajak di wilayah Lombok Tengah (Senin, 15/09).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Samon bertemu dengan Bupati Lombok Timur.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai potensi ekonomi yang bersifat strategis di Kabupaten Lombok Tengah, terutama dari sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Selain itu, sektor perhotelan dan restoran juga menjadi sorotan, seiring dengan perkembangan pariwisata yang pesat di kawasan ini.
Samon menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mengoptimalkan basis data dan potensi penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah.
Ia juga memperkenalkan inovasi terbaru DJP, yaitu aplikasi Coretax, sebagai sistem administrasi perpajakan yang akan mempercepat dan mempermudah layanan perpajakan bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama dan pertukaran data dengan pemerintah daerah, kita bisa menggali potensi pajak secara lebih akurat dan adil. Aplikasi Coretax juga akan menjadi jembatan bagi peningkatan kepatuhan pajak dan efisiensi administrasi,” ujar Samon.
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya optimalisasi penerimaan pajak yang dilakukan oleh Kanwil DJP Nusa Tenggara.
“Kami siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah DJP, termasuk memfasilitasi keperluan DJP dalam mengamankan penerimaan dari sektor-sektor potensial seperti hotel, restoran, dan pertanian,” kata Bupati.
Di akhir pertemuan, keduanya berharap agar kolaborasi yang terjalin ini dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata di wilayah Nusa Tenggara.