Lombok Tengah – Seorang pemuda asal Dusun Bantun Dace, Desa Montong Ajan, Praya Barat, Lombok Tengah, bernama ME (20) diduga tewas setelah diracuni oleh temannya sendiri, R alias Belo (21).
Peristiwa tragis ini diduga bermotif tuduhan pencurian ponsel.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini bermula saat Belo kehilangan ponselnya dan menuduh ME sebagai pelakunya.
Untuk membuktikan tuduhannya, Belo sempat melakukan ritual dengan menggunakan air yang sudah didoakan oleh seorang tokoh agama setempat atau tuan guru.
Air tersebut kemudian dipercikkan di sekitar lokasi hilangnya ponsel.
Namun, setelah dua hari ritual tersebut tidak membuahkan hasil, Belo mengambil jalan pintas.
Ia pergi membeli racun, mencampurkannya ke dalam air, lalu kembali menemui ME.
Belo meminta ME untuk meminum air tersebut, mengklaimnya sebagai “air sumpah” dari tuan guru.
Merasa tidak bersalah, ME menuruti permintaan Belo dan meminum air yang sudah tercampur racun itu.
Seketika, korban mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan ME ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Kepala Dusun (Kadus) Bantun Dace, H. Multazam, membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan bahwa pelaku, Belo, sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Iya, benar mas, ada kejadian tersebut. Ini kami mau berangkat membawa saksi ke polsek untuk dimintai keterangan” Ungkap H. Multazam.
Namun, H Multazam belum bisa memberikan bagaimana kronologi sebenarnya.
“Maaf ya mas, kami belum bisa memberikan keterangan kronologis karena kami mau berangkat membawa saksi ke polsek karena sudah ditunggu. Namun kejadian tersebut benar terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Praya Barat Daya, Dahmanto, saat ditanya terkait hal tersebut menyarankan agar media ini untuk mengonfirmasi langsung ke pihak Reskrim Polres Lombok Tengah.
“Biar lebih pas dan jelas, bisa konfirmasi ke Reskrim Polres, Pak. Karena yang menangani polres pak,” ungkapnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Lukluk Il Maqnun, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini hingga berita ini diturunkan.