Lombok Utara – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Aksi Desa Bebas Sampah di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Sabtu 15 Februari 2025. Acara ini merupakan bagian dari program “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih” yang merupakan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Desa.
Berlokasi di Dusun Teluk Nara, acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Samsul Widodo, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, S.H, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB. Selain itu, acara ini turut dihadiri oleh siswa Sekolah Dasar se-Desa Malaka, masyarakat setempat, dan awak media.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, mengapresiasi program ini sebagai upaya konkret dalam mengatasi masalah sampah. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam, serta berharap program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Lombok Utara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Semoga aksi ini dapat mewujudkan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Djohan.
Kegiatan yang bertajuk ASTA AKSI ini menjadi bagian dari peringatan HPSN 2025. Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa aksi nyata seperti ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, dimulai dari desa.
“Jika desa bersih, rumah-rumah pasti bersih. Dan jika dapat dilakukan di seluruh Indonesia, maka akan sangat membantu mewujudkan Indonesia bersih sampah,” kata Vivien.
Vivien menambahkan bahwa Aksi Desa Bebas Sampah merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian LHK, Kementerian Desa, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT, Samsul Widodo, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan Indonesia yang bebas sampah.
Untuk mendukung upaya ini, Kementerian LHK dan Kementerian Desa akan menerbitkan Pedoman Pengembangan Desa Bebas Sampah, yang akan ditandatangani oleh kedua kementerian dan disebarluaskan ke seluruh desa di Indonesia. Pedoman ini menjadi acuan dalam tata kelola sampah, sejalan dengan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Acara ASTA AKSI di Terminal Teluk Nara ini juga mencakup beberapa kegiatan penting lainnya, seperti pelantikan Kader Sadar Sampah dan Kelompok Swadaya Pengelola Sampah Desa, pemberian bantuan komposter kepada masyarakat oleh Kementerian LHK, serta peresmian Homestay Desa oleh Kementerian Desa. Selain itu, peresmian Bank Sampah Induk di Dusun Kecinan, Desa Malaka juga menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian acara ini.
Dengan adanya program Aksi Desa Bebas Sampah ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dapat meningkat, serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.