Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026, serta penetapan pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Rabu, 15/1 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Lalu Ramdan. Turut hadir dalam acara ini, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati H.M. Nursiah, anggota DPRD, pejabat pemerintahan daerah, dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Setwan DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana menyampaikan bahwa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026 dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku setelah terpilihnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode selanjutnya.
Selanjutnya, DPRD juga menetapkan pasangan terpilih yang akan memimpin Lombok Tengah untuk masa jabatan 2025-2030, yakni H. L Pathul Bahri dan HM Nursiah setelah melalui proses pemilihan yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam rangka peralihan kepemimpinan di Kabupaten Lombok Tengah, yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Seluruh tahapan pelaksanaan rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan keputusan pemberhentian dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025 – 2030.