Mataram – ‘Perseteruan’ antara Aktivis M.Fihirudin dengan DPR Provinsi NTB masih saja terus bergulir di Pengadilan Negeri Mataram. Tuntutan kerugian senilai RP. 105 M yang dilayangkan Fihir belum juga ada jawabannya dari pihak DPRD Provinsi NTB.
Salah satu anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PAN angkat bicara terkait berlarut-larutnya permasalahan DPR dengan Fihirudin.
Adalah H. Najamudin, yang merasa perlunya permasalahan tersebut harus segera diselesaikan mengingat sebentar lagi masa jabatan DPRD Provinsi NTB akan segera berakhir.
Najamudin menegaskan bahwa Fihirudin berhak mendapat kompensasi dari apa yang dituduhkan padanya ternyata tidak terbukti di pengadilan.
“Dia kan ini apa yang dituduhkan pada Pak Fihir itu tidak terbukti kan, apa yang dituduhkan DPR tidak terbukti, jadi wajar fihir menuntut ganti rugi atas kerugian tercoreng nama baiknya, tapi tentu dengan nominal yang sesuai,” katanya via telpon 22/8/2024.
Menurutnya DPR harus membuat kesepakatan dengan Fihirudin agar ada titik temu.
“Kalau saya berpendapat apa kesepakatan Pak Fihir dengan DPRD dalam hal ini Bu Ketua misalnya kan, dalam hal ini yang mewakili DPRD. Nah kemarin itu apa tuntutannya kan kita juga tidak mengikuti perkembangannya, kalau dia merasa apa yang dituduhkan ke fihir itu tidak benar ya dia berhak menerima kompensasi tapi mungkin tidak sebanyak itu. Jangan sampai Pak Fihir menuntut seratus milliar tapi ga ada kan,” lanjutnya.
Najamudin juga mewajarkan tuntutan kerugian yang dilayangkan Fihir terhadap DPR namun dengan nominal yang juga masuk akal karena Fihir berhak dipulihkan nama baiknya.
“Masuk akal fihir menuntut kerugian tapi dengan nominal yang masuk akal juga, dan ini karena menyangkut nama baik orang lain dimana yang menuduh dalam hal ini DPRD ini punya kewajiban untuk memulihkan nama baik yang dituduh. Karena dia sampai merasakan menginap di hotel prodeo,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa dalam permasalahan ini dirinya tidak membela siapapun melainkan memposisikan dirinya ditengah-tengah, agar konflik tidak semakin berlarut.
Dirinya pun sudah memiliki solusi untuk membayar kerugian tersebut sebelum masa jabatan anggota DPRD belum habis 2024 ini.
“Mumpung masa jabatan anggota DPR yang sekarang belum habis, misalnya kerugian itu ditanggung oleh 65 anggota DPR karena dalam hal ini kan Bu Isvie melapor atas nama DPR, kita siap membantu dia, dalam hal ini jika nominalnya masuk akal mumpung kita belum berhenti. Misalnya kita ni masih punya pokir tahun 2025 bisa saja pembayaran ganti rugi Fihir itu dikompensasi melalui itu, misalnya kita urunan sama-sama berapa kan,” lanjut Najamudin.
“Jika 65 anggota DPR mau membantu ini, misalnya pokir nih kita bantu masing-masing satu paket saja dari 65 anggota, nah bisa diatur melalui itu untuk masalah dengan fihir. Ini kita bicara kebijakan ya, tanggung jawab. Bukan memberi uang tapi kompensasi atas tuduhan DPR terhadap fihir. Jadi secara kolektif ilegal itu kita boleh, itu bukan kita memakai uang kita tapi memakai aspirasi pokir yang melekat pada diri kita,” jelasnya.
Sebagai anggota DPRD Provinsi, Najamudin siap ikut bertanggung jawab membantu Ketua DPRD Provinsi karena laporan yang dilakukan membawa nama DPR. Supaya jangan ketika sudah tidak menjabat lagi ada hak orang lain dalam hal ini Fihirudin belum terbayarkan.
Najamudin merasa semua anggota DPRD punya kewajiban dan tanggung jawab terhadap apa yang dituntut Fihir karena yang dituntut adalah DPRD.
“Ini bukan kita memberi uang ke fihir ya, tapi nanti fihir yang menunjuk misalnya 65 paket itu, ini solusi dari saya agar tidak ribut berkepanjangan. Ini secara kolektif karena yang dituntut kan DPRD nih, berarti semua kita kan,” terangnya.
Di lain tempat, Fihirudin yang dihubungi menjawab diplomatis dengan mengatakn pihaknya tidak pernah menutup pintu jika pihak DPRD Provinsi mau untuk berdiskusi terkait tuntutannya.
“Saya tidak pernah menutup pintu jika pihak sana ingin berdiskusi, toh kuasa hukum saya bisa mereka hubungi kapan saja,” jawab Fihir.
Fihir merasa berapapun nominalnya, tidak akan pernah membuatnya lupa bagaimana rasanya di bui untuk hal yang dia rasa tidak sepatutnya dilaporkan oleh DPRD.
“Mereka kan tidak pernah merasakan bagaimana dinginnya lantai hotel prodeo, saya sendiri legowo namun tentu ada konsekuensi juga untuk mereka tanggung agar tidak gegabah dalam lapor melapor karena mereka ini wakil rakyat,” tegasnya.