Lombok Barat – Aktor utama kasus penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, pada 10/5/24 lalu di bekuk Polisi.
LM alias AM (28) dibekuk Kepolisian Resor Lombok Barat di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, Kamis 27 Juni 2024 pukul 11.00 wita.
Penangkapan berlangsung dramatis. AM sempat melawan dengan menggigit tangan anggota polisi.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., menyatakan, penangkapan AM berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Resor Lombok Barat secara intensif.
“Tersangka LM alias AM ditangkap berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian,” beber Kapolres via pesan tertulisnya, Kamis, 27 Juni 2024.
Dikatakan Kapolres, LM alias AM merupakan aktor atau tersangka utama dalam penyerangan yang mengakibatkan dua korban luka, termasuk luka berat.
“Kami memastikan bahwa terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kasus ini benar-benar terang benderang,” tegasnya.
Tersangka lanjut Kapolres, kini telah ditahan di Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepolisian berkomitmen terus bekerja keras dalam penaganan kasus ini,” jelasnya.
“Untuk itu, agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan, proses penangkapan berlangsung menegangkan.
“Tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak.
“Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun berhasil kami amankan,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyerangan di Dusun Montong Buwuh terjadi pada Jumat malam (10/5/24), berawal dari keributan di Jalan raya.
Kemudian sekelompok massa, bersenjata tajam, tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiyaan.
Akibatnya, dua warga mengalami luka-luka, termasuk orang tua salah satu korban yang mengalami luka serius di kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain Flashdisk berisi rekaman video kejadian.
Selain itu, sarung kris dari kayu, dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa, sepeda motor tersangka, gerobak jualan yang rusak, pecahan kaca rumah serta jam tangan milik tersangka.