Lombok Timur – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin gencar melakukan pemahaman terhadap masyarakat di desa terkait kesadaran hukum.
Kali ini, Kanwil Kemenkumham NTB berkolaborasi dengan pemerintah daerah melakukan sosialisasi kesadaran hukum di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Selasa 21 Selasa 2023.
Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham NTB hadir ditengah masyarakat desa Lendang Nangka yang meliputi pemerintah desa, aparat penegak hukum, pelajar, serta tokoh masyarakat.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pemahaman akan Kesadaran Hukum Masyarakat dan pembentukan/pembinaan kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) bagi desa/kelurahan binaan.
Pada kesempatan lain, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaskan bahwa dirinya beserta jajaran telah berkomitmen penuh untuk membina desa atau kelurahan khususnya di wilayah NTB.
Hal itu dilaksanakan demi meraih predikat Desa Sadar Hukum atau yang biasa disebut dengan istilah Anubhawa Sasana Desa yang disahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly.
“Kami menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum dan berkomitmen mewujudkan pembentukan kelompok kadarkum/desa/kelurahan binaan di Desa Lendang Nangka serta menerbitkan SK Kelompok Kadarkum secepat mungkin agar dapat segera berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB dalam melakukan pembinaan hukum,” ungkap Kepala Desa Lendang Nangke Muhammad Isnaini.
Sebagaimana diketahui, desa/kelurahan merupakan garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
Dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang dibentuk Kanwil Kemenkumham NTB, masyarakat dapat menempuh jalur non litigasi melalui mediator handal yang telah dibentuk khususnya di Desa Lendang Nangke.