Mataram – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Parlindungan hadiri pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LPP) Kelas III Mataram.
Kegiatan pisah sambut itu berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kamis 2 November 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan yang disahkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly Nomor M.HH-29.KP.03.03 pada 6 Oktober lalu, Riva Dilyanti yang sebelumnya jabat Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Kanwil Kemenkumham NTB, gantikan Dewi Andriani yang pindah tugas ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Kupang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait serta ASN Kumham NTB yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara pisah sambut dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB.
Kakanwil berikan sambutan serta ucapan terima kasih untuk dedikasi yang telah diberikan oleh Dewi Andriani yang telah membawa LPP Mataram menjadi satuan kerja yang berprestasi.
Pada Riva Dilyanti, Kalapas Perempuan yang baru, Kakanwil ucapkan selamat bergabung, serta minta untuk memberikan pengabdian terbaiknya pada negara.
“Berikan semangat yang positif pada anggota. Tetap waspada namun juga humanis pada WBP,” pesan Parlindungan.
Parlindungan mengingatkan Kepala LPP yang baru untuk selalu mewaspadai peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
“Diharapkan LPP Mataram dapat melakukan deteksi dini untuk mewaspadai peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas.” Ia berharap.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia akan meminta dukungan dari APH yang lain.
“Tentu saja, kami perlu bantuan dan dukungan dari bapak TNI dan POLRI untuk membantu melakukan pengawasan serta memaksimalkan penjagaan”, pungkas Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sambutannya.