Lombok Timur – Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Lombok Timur, Rabu 1 November 2023 siang wita, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB, Parlindungan berikan sambutan salam acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong, Parlindungan berikan penguatan.
Pada sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan memberikan apresiasi dan penghargaan pada Purniawal yang telah memberikan dedikasi dan prestasi kinerjanya selama ini sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong.
Di samping itu, Parlindungan juga memberikan ucapan selamat atas jabatan barunya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar.
Sementara untuk Ahmad Sihabudin sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong yang baru, Kakanwil Kemenkumham NTB ucapkan selamat datang dan menyambut baik sebagai keluarga besar Kanwil Kemenkumham NTB.
“Selamat bergabung di keluarga besar Kanwil Kemenkumham NTB.” Ucap Parlindungan di acara pisah sambut itu.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan juga berharap Kalapas Selong yang baru dapat melanjutkan kinerja positif dan prestasi yang telah diperoleh sebelumnya.
Dijelaskannya, sesuai dengan arahan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga bahwa pemasyarakatan harus berpedoman pada aspek 3+1.
Adapun aspek-aspek tersebut diantaranya meliputi deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Selain itu diharapkan juga untuk senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan +1 yaitu back to basics.
“untuk laksanakan back to basics, perlu kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan untuk melakukan inovasi agar pelayanan publik semakin berkualitas, cepat, dan semakin baik.” Tutup Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.