Mataram – Berikan izin investor asing dalam rangka mendukung perekonomian melalui golden visa, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, sebut Imigrasi siap tingkatkan pengawasan di NTB.
Pernyataan Parlindungan ini disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, saat membuka Rapat Timpora pada Rabu (25/10) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pembangunan infrastruktur yang gencar membuat investor asing banyak datang ke Indonesia. Untuk itu Imigrasi siap tingkatkan pengawasan.” jelas Wishnu saat menyampaikan amanah dari Parlindungan.
“Perlu juga diketahui, sinergi juga dibutuhkan dari seluruh instansi, tidak hanya Imigrasi sendiri,” sambungnya.
Dikatakannya, pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut tidak hanya berkaitan dengan potensi kerawanan pelanggaran hukum, tetapi juga sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai batasan yang dijamin oleh Undang-Undang.
“Maka dari itu seluruh instansi yang tergabung dengan TIMPORA harus bersinergi, dengan aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan ini,” imbuhnya lagi.
Garda Terdepan Jaga Pintu Masuk Investor Asing, Kakanwil Minta Sinergi TIMPORA ditingkatkan
Disisi lain Wishnu menjelaskan, sebagai garda terdepan dalam menjaga lalu lintas pintu masuk Investor Asing, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, meminta Imigrasi terus tingkatkan sinergi dengan stakeholder melalui TIMPORA.
“Tugas pengawasan orang asing bukan hanya pada Imigrasi, ada peraturan yang memang masing-masing instansi bisa melaksanakan hal tersebut sehingga ini adalah tugas kita bersama,” sebut Wishnu.
Sinergi ini, kata Wishnu, bisa tercapai jika seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA aktif mengambil peranan aktif dalam pengawasan orang asing.
Permasalahan dan kendala yang dihadapi masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian dapat terlaksana dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan orang asing ini pun harus dilakukan secara profesional untuk meminimalisir masuknya warga negara asing ilegal sesuai amanat dari Menkumham Yasonna H. Laoly.” Katanya.
Berdasarkan data yang masuk dari 3 (tiga) Kantor Imigrasi di NTB yaitu Kanim Mataram, Kanim Sumbawa dan Kanim Bima, terdapat 2.210 pemberian atau perpanjangan izin tinggal kunjungan, 2.198 pemberian/perpanjangan izin tinggal terbatas (ITAS) dan 507 pemberian/perpanjganan izin tinggal tetap (ITAP) periode Oktober 2023.
Penerapan Golden Visa ini, menurut Menkumham Yasonna H. Laoly, merupakan inovasi dari Imigrasi serta sebagai salah satu penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.